Korban TPPO Adukan Kasusnya Mandek ke Komnas HAM dan Berharap Kapolri Turun Tangan
Korban Suryati bersama perwakilan dari Serikat Buruh Migran Indonesia dan Solidaritas Perempuan turut meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantunya, dalam memproses kasus TPPO yang dialaminya itu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan pekerja migran asal Lampung yang bekerja di Johor Bahru, Malaysia. Pekerja migran tersebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Komnas HAM menerima laporan korban untuk pendampingan, kasus buruh migran yang mengalami tindak pidana perdagangan orang," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, dikutip dari channel youtube Humas Komnas HAM, Jumat (7/1).
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Korban bernama Suryati bersama 11 orang lainnya turut mengadukan dugaan kasus TPPO ini didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia dan Solidaritas Perempuan pada Kamis (6/1) kemarin.
Baca juga:
Kasus Kapal Pengangkut PMI Tenggelam, Polda Sumut Buru 3 Tersangka
Polri Kerjasama dengan Polisi Malaysia Usut Pemesan Pekerja Migran WNI Ilegal
Polisi sudah Menahan 7 Tersangka Kasus Pemerkosaan Perempuan 14 Tahun di Bandung
Anam mengatakan kasus seperti ini bukan pertama kali yang diterima pihaknya. Komnas HAM dalam investigasinya melihat penyelesaian kasus ini kerap kali terkendala pada kepolisian
"Salah satu kendala yang serius adalah di level penyidikan kepolisian. Oleh karenanya kami minta Pak Kapolri, Kabareskrim, terus Wasidik untuk memperhatikan Kasus TPPO ini," imbuhnya.
Dia menegaskan, kasus ini bukan hanya persoalan ketidakadilan. Sebab apa yang dialami para pekerja migran Indonesia tidak hanya diperdagangkan melainkan dilecehkan seksualnya, bahkan direndahkan martabatnya.
"Oleh karenanya mohon Pak kapolri Pak Kabareskrim untuk kasus TPPO ini berjalan. Kasusnya tidak, susah, kasusnya mudah. Karena semua buktinya ceritanya, aktornya ada. Nah kami mencatat ini soal ketidakmauan. Atau kami kira kalau ada political will yang kuat kasus ini bisa selesai terima kasih," ucapnya.
Berharap Kapolri Turun Tangan
Pada kesempatan yang sama, Suryati bersama perwakilan dari Serikat Buruh Migran Indonesia dan Solidaritas Perempuan turut meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantunya, dalam memproses kasus TPPO yang dialaminya itu.
"Hari ini saya, mendatangi Komnas HAM dan untuk bapak Kapolri kepolisian tolong. Bantu kami, selaku korban untuk ditindaklanjuti diproses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Terlebih, laporan Suryati bersama 11 korban lainnya disebut telah mandek selama dua tahun tanpa adanya kejelasan. Karena itulah, para korban mengadukan masalah TPPO ini kepada Komnas HAM.
"Terkait kasus ini sudah dua tahun tetapi prosesnya terkendala. Maka kami minta pendampingan dari Komnas HAM," ujar salah satu anggota Serikat Buruh Migran Indonesia dan Solidaritas Perempuan.
(mdk/lia)