Korupsi, eks kepala unit SPBU Wates ditangkap intelijen Kejagung
Theresia diancam hukuman denda Rp 50 juta serta satu bulan kurungan penjara.
Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejari Wates dibantu oleh tim Kejati Jawa Tengah menangkap mantan Kepala Unit SPBU 44-556-02 Wates, Theresia Herdhini Prasasti Sumekar. Dia ditangkap atas tuduhan korupsi.
Sebelum ditangkap Theresia pernah masuk dalam DPO Kejari Wates. Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, menjelaskan Theresia ditangkap pada dini hari tadi di Griya Taman Durian Citra Sentosa nomor 13, Banyumanik, Semarang.
"Pukul 00.05 WIB," kata Tony dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (13/5).
Berdasarkan putusan MA RI No: 1193/Pid.Sus/2008, Theresia memang terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan SPBU 44-556-02 Wates, pada 2004-2005 yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 65.423.085,00.
Atas hal tersebut, Theresia diancam hukuman denda Rp 50 juta serta satu bulan kurungan penjara.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.