Korupsi meubeler, eks Kadisdik Kampar hanya divonis 16 bulan
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjatuhkan vonis 16 bulan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Kampar Nasrul Zein. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 393.886.650. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejari Kampar.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjatuhkan vonis 16 bulan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Kampar Nasrul Zein. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 393.886.650. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejari Kampar.
Nasrul Zein dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum, yang menyebabkan terjadinya kerugian negara pada kegiatan pengadaan peralatan atau meubeler sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Kampar.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
"Menjatuhkan vonis hukuman 16 bulan penjara terhadap terdakwa Nasrul Zein, serta denda Rp 50 juta subsider 1 bulan," ujar Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Arifin, Senin (5/3).
Selain Nasrul, hakim juga memvonis Zulkarnaini, selaku kontraktor pelaksana dengan hukuman 2 tahun 9 bulan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.
"Pengganti kerugian negara dibebankan kepada terdakwa Zulkarnaini sebesar Rp 391.392.650 atau dapat diganti dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun," kata Arifin dalam amar putusan yang terpisah.
Perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, JPU Kejari Kampar menuntut Nasrul Zein hukuman pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 50 juta subsider 1 bulan
Sedangkan Zulkarnaini, dituntut jaksa dengan hukuman 4 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan. Sementara kerugian negara dibebankan kepada Zulkarnain dengan membayar kerugian negara sebesar Rp 391 juta subsider 2 tahun.
Nasrul Zein dan Zulkarnani dihadirkan kepersidangan atas dakwaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan atau meubeler untuk sekolah tingkat SD dan SMP se Kampar.
Berawal, tahun 2015. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, mendapat dana yang bersumber dari APBD Kampar sebesar Rp 3.335.632.000, untuk pengadaan meubeler sekolah SD dan SMP.
Sebenarnya proyek ini dimenangkan oleh PT Widya Karya selaku pemegang kontrak. Namun, proyek ini malah dikerjakan oleh perusahaan lain, yang dijalankan Zulkarnaini. Setelah dilaksanakan, proyek pengadaan meubeler ini tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Akibatnya negara dirugikan Rp 393.886.650.
Kasus ini juga menyeret Arif Kurniawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut. Arif sendiri telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Ratusan warga Israel berdemo tiap pekan, tuntut Netanyahu mengundurkan diri
KPK sebut tudingan Fredrich Yunadi soal sprindik nama palsu mengada-ada
Bos Gunung Agung diperiksa KPK pasca penetapan sebagai tersangka
KPK kembali periksa Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait kasus proyek jalan di Ngada
Aksi bentak hakim lawan putusan sela Fredrich seperti Sutan Bhatoegana dulu