Kota Samarinda Terapkan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Masuk Mal
Kota Samarinda masuk dari 5 daerah di Kalimantan Timur menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 mulai 24 Agustus-6 September 2021. Dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Andi Harun, warga wajib menunjukkan kartu vaksin saat hendak masuk mal.
Kota Samarinda masuk dari 5 daerah di Kalimantan Timur menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 mulai 24 Agustus-6 September 2021. Dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Andi Harun, warga wajib menunjukkan kartu vaksin saat hendak masuk mal.
Empat daerah lainnya di Kalimantan Timur yang juga menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 adalah kota Balikpapan, kabupaten Kutai Timur, kabupaten Kutai Kartanegara serta kabupaten Paser. Kelima daerah itu sebelumnya juga menerapkan PPKM Level 4 selama dua pekan mulai 10-23 Agustus 2021.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Danone-AQUA untuk PKL di sekitar rumah sakit? Pemerintah Kota Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin bersama Danone-AQUA bekerja sama dalam program revitalisasi area kuliner RSUP Hasan Sadikin dan juga menyediakan lokasi usaha baru bagi 23 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan Prof. Dr Eyckman, Cipaganti, Bandung.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
Di Samarinda, Wali Kota Andi Harun mengeluarkan Instruksi Wali Kota Nomor 07/2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Samarinda tertanggal 24 Agustus 2021.
Instruksi itu memuat 19 poin. Pada instruksi kesembilan, ada 3 sub poin yang memuat aturan menunjukkan kartu vaksin saat masuk ke sejumlah tempat umum.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen dengan jam operasional dari pukul 10 WITE sampai dengan pukl 21.00 WITE dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi (Kartu Vaksin) atau hasil swab PCR negatif," bunyi instruksi pada sub poin huruf g, dikutip merdeka.com dari salinan instruksi.
Pada sub poin huruf j menyebutkan, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya, diizinkan beroperasi 50 persen dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi (kartu vaksin) atau hasil swab PCR negatif.
"Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan beroperasi 25 persen dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi (kartu vaksin) atau hasil swab PCR negatif," tulis sub poin huruf k.
Memastikan kembali instruksi Wali Kota itu, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda Idfi Septiani menegaskan aturan wajib kartu vaksin itu sesuai instruksi Wali Kota.
"Wajib kartu vaksin mas. Atau kalau belum vaksin, bisa membawa hasil swab PCR negatif," kata Idfi, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/8) malam.
Baca juga:
Pemkot Semarang Terapkan PTM 30 Agustus, Siswa Tak Dapat Izin Orang Tua Bisa Online
Uji Coba Pembukaan 8 Mal di DIY, Sultan Minta Pengelola Patuhi Aturan
Wali Kota Makassar Ingatkan Satpol PP Lebih Humanis saat PPKM
PPKM Level 3, Volume Lalu Lintas di Jakarta Padat Merayap
Mal Kembali Dibuka, Warga Solo Antusias dan Rela Antre di Pintu Masuk