KPK: 2023 Gerbang Menuju Tahun Politik 2024 yang Rawan Korupsi
Wakil Ketua KPK merinci, potensi rawan korupsi mulai dari pengadaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan hingga bantuan negara yang disalahgunakan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, tahun 2023 menjadi awal dimulainya kontestasi tahun politik Pemilu 2024. Menurut Ghufron, tahun politik menjadi momentum yang rawan dengan kasus korupsi.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa PKS unggul di DKI Jakarta dalam Pemilu 2024? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara.
-
Bagaimana PDIP akan meyakinkan hakim MK tentang kecurangan Pemilu 2024? “Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
Ghufron melanjutkan, potensi penyalahgunaan dana negara oleh pejabat publik demi memuluskan langkah mereka saat pesta demokrasi.
"Semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan illegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," jelas Ghufron.
Ghufron merinci, potensi rawan korupsi mulai dari pengadaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan hingga bantuan negara yang disalahgunakan. Bila KPK mendapati hal terkait, Ghufron memastikan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
"KPK mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi, karena KPK telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional, tegas dan akuntabel," tegas dia.
Ghufron berharap, hal yang dikhawatirkan tidak terjadi dan tahun politik berjalan dengan bersih tanpa rasuah demi menjaga amanat rakyat.
"Semoga tahun ini menjadi tahun komitmen penyelenggaraan negara dengan amanah untuk kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi," kata Ghufron menutup.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)