KPK ajukan Rp 901,1 miliar untuk anggaran 2016
Anggaran tahun 2016 bertambah 116 persen dari sebelumnya karena KPK akan melakukan rekrutmen pegawai baru.
KPK mengajukan anggaran sebesar Rp 901,1 miliar untuk Tahun 2016. Pengajuan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, sore ini (9/6).
Ruki menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan untuk tiga program, pertama untuk program pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 333,6 miliar.
"Kedua, program dukungan manajemen dan teknis sebesar Rp 567,5 miliar," kata Ruki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).
Program ketiga yakni untuk kesekjenan, yang dimana mendapatkan porsi paling besar dalam anggaran yang diajukan tersebut. Sebab, dana yang besar tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung baru dan penambahan pegawai baru.
Ruki menyebut anggaran tahun 2016 lebih besar 16 persen dari yang diajukan tahun lalu. Penyebabnya, kenaikan tersebut untuk mengantisipasi perekrutan pegawai baru yang diperkirakan sampai 1.600 pegawai.
"Buat rekrutmen, latihan, gaji," kata dia.
Dalam rapat yang digelar tertutup itu, PPATK dan Komnas HAM turut mengajukan anggaran tahun 2016. Ketua PPATK M Yusuf mengajukan anggaran sebesar Rp 78,81 miliar. Ketua Komnas HAM Hafid Abbas mengajukan anggaran Rp 93,956 miliar.