KPK akan bantu TNI AU hadapi gugatan perdata pembelian Heli AW-101
Menurut dia, KPK keberatan dengan gugatan perdata tersebut sebab kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 sedang ditangani oleh penyidik. Pasalnya, jika pihak TNI AU diharuskan membayar sejumlah uang yang diminta dalam gugatan, maka akan beresiko bertambahnya kerugian negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu TNI AU menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh PT Diratama Jaya Mandiri ke PN Jakarta Timur. Gugatan dengan No. 103/Pdt.G/2018/PN. Jkt.Tim itu berisikan permohonan ganti rugi PT Diratama Jaya Mandiri kepada TNI AU terkait pembelian helikpter AW-101.
PT Diratama Jaya Mandiri merupakan perusahaan Irfan Kurnia Saleh, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) 101 di TNI AU.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa tugas utama Korps Marinir TNI AL? Sebagaimana kita tahu, Korps Marinir adalah satuan unit pada TNI AL yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan operasi amfibi, pertahanan pantai, pengamanan pulau terluar, pembinaan potensi maritim, hingga pembina kekuatan serta kesiapan operasi satuan.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana cara prajurit TNI menangkap 'penyusup' tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
"Terkait gugatan perusahaan tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh) ke TNI AU, Biro Hukum KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak TNI AU dan mengajukan diri sebagai pihak ketiga yang berkepentingan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/5).
Menurut dia, KPK keberatan dengan gugatan perdata tersebut sebab kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 sedang ditangani oleh penyidik. Pasalnya, jika pihak TNI AU diharuskan membayar sejumlah uang yang diminta dalam gugatan, maka akan beresiko bertambahnya kerugian negara.
"Jika pembayaran dilakukan ada resiko kerugian negara yang lebih besar nantinya. Sehingga jauh lebih baik agar perkara dugaan TPK diselesaikan terlebih dahulu," terang Febri.
PT. Diratama Jaya Mandiri menggugat TNI AU agar mengabulkan sejumlah permohonan terkait pembayaran tahap III yang tidak dibayarkan sebesar Rp73,8 miliar, sebagian pembayaran tahap IV senilai Rp 48,5 miliar, dan pengembalian jaminan pelaksanaan senilai Rp 36,94 miliar.
Sementara itu, KPK sudah menetapkan lima tersangka, yakni Marsma TNI FA, Letkol WW, Pelda S, Kolonel Kal FTS, dan Marsda SB, telah diproses internal TNI. KPK juga menetapkan satu tersangka dari pihak swasta, yakni pemilik PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS), dalam proses lelang proyek tersebut.
Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang. Hal tersebut terjadi pada April 2016 lalu.
Sebelum proses lelang, Irfan diduga sudah menandatangani kontrak dengan AW sebagai produsen helikopter dengan nilai kontrak US$ 39,3 juta atau sekitar Rp 514 miliar. Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK tunggu komitmen Panglima TNI tuntaskan kasus korupsi Heli AW-101
Kasus helikopter AW-101, empat perwira TNI AU mangkir panggilan KPK
PPATK sebut ada aliran dana ke Singapura & Inggris soal pengadaan Helikopter AW 101
Mantan KSAU Agus Supriatna tolak beberkan proses pengadaan helikopter AW 101
Mantan Kasau Agus Supriatna usai diperiksa KPK terkait Heli AW-101
Usai diperiksa KPK, Agus Supriatna tunjukkan buku biru prajurit TNI