KPK Akan Kerja Sama dengan Kemensetneg Tertibkan Aset Negara Rp571,5 T
Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, pemanfaatan aset-aset GBK, Kemayoran, TMII dan lainnya belum secara optimal menyumbang pemasukan keuangan negara. Untuk itu, KPK berkoordinasi dengan Kemensetneg untuk mencegah kerugian negara terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset negara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menertibkan dan memulihkan barang milik negara (BMN) yang dikelola Kemensetneg. Perkirakan nilainya mencapai Rp571,5 triliun.
Beberapa aset yang dibahas pada rapat, Selasa 15 September 2020 kemarin adalah Gelora Bung Karno, Kemayoran dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset Gelora Bung Karno, Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha dalam keterangannya, Rabu (17/9).
"Karenanya, KPK akan melakukan pendampingan kepada Kemensetneg dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk menghindarkan kerugian negara. Harapannya, penataan BMN ini akan meningkatkan kontribusi kepada penerimaan keuangan negara," kata dia.
Terkait aset GBK misalnya, KPK mengidentifikasi empat persoalan. Beberapa di antaranya, penetapan status tanah PPK GBK di mana ada pencatatan ganda dan penggunaan perjanjian bersama.
Selain itu, terdapat aset yang dikuasai pihak lain tanpa perjanjian, sehingga terjadi pemanfaatan aset tanpa perjanjian dan belum membayar royalti serta hak guna bangunan (HGB) di atas tanah hak pengelolaan (HPL). Persoalan lainnya, terdapat aset yang proses kepemilikannya belum selesai.
"Keempat, aset komersil dengan kontribusi yang perlu ditinjau ulang," kata Asep.
Sementara terkait aset PPK Kemayoran, KPK telah memperoleh ringkasan permasalahan hukum yang timbul pada lahan PPK Kemayoran yang dikerjasamakan dengan mitra.
Sementara terkait aset TMII, KPK menemukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tentang TMII bahwa aset tersebut dimiliki oleh negara yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Sudah terdapat naskah penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah Pusat.
“Saat ini penguasaan dan pengelolaan masih dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. Selain itu, KPK mendapatkan informasi bahwa pada 2017 telah dilaksanakan legal audit TMII oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan tiga opsi rekomendasi pengelolaan, yaitu TMII menjadi BLU, pengoperasian oleh pihak lain, atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)," jelas Asep.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, KPK dengan dukungan dari Kemensetneg akan mengadakan rapat secara terpisah bersama masing-masing para pengguna BMN tersebut.
Rapat koordinasi kemarin dihadiri oleh perwakilan Kemensesneg, yakni Sekretaris Kemensesneg Setya Utama, Kepala Biro Umum Kemensetneg Piping Supriatna, dan Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Masruh. Sementara dari KPK adalah Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II Asep Rahmat Suwandha dan perwakilan Kepala Koordinator Wilayah Penindakan Ambar Suseno.
Setya Utama mengakui, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya dalam pengelolaan aset adalah menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta. Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal.
Setya menyatakan, pihaknya menyambut baik pendampingan KPK untuk menertibkan aset-aset yang dikelola Kemensetneg, terutama ketiga aset tersebut. Tak hanya GBK, Kemayoran dan Taman Mini, Setya Utama berharap KPK juga mendampingi pihaknya dalam penataan aset negara lainnya.
"Kami juga berharap agar KPK dapat mendampingi terkait upaya penertiban dan pemulihan aset negara dan aset Kemensetneg lainnya. Sebagai contoh Monumen Nasional (Monas), aset Semanggi dan Gedung Veteran," ujarnya.
Penertiban dan pemulihan BMN di lingkungan Kemensetneg, mendapatkan dukungan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Setya menyebut pihaknya, saat ini mengelola aset senilai lebih dari Rp 571,5 triliun.
Per 15 September 2020, aset Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp143,4 triliun, TMII senilai Rp10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp2 triliun.
"Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi," ungkap Setya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com