KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap
KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi PKS Yudi Widiana Adia terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK Febri Diansyah menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Penggeledahan dilakukan di 3 lokasi berbeda, Selasa (6/12) lalu.
"Kemarin kami juga penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, (yaitu) di rumah YWA di Jakarta dan rumah YWA di Cimahi dan rumah saksi di Soreang," ungkap Febri awak media di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Febri melanjutkan, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan guna untuk menemukan bukti-bukti terkait kasus suap tersebut. Penyidik menyita beberapa dokumen-dokumen pada penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan dilakukan di tempat-tempat yang menurut dugaan penyidik itu ada bukti-bukti, ada dokumen-dokumen, ada informasi-informasi atau ada hal-hal lain yang akan perkuat dugaan perkara tindak pidana korupsi ini," lanjutnya.
Namun, terkait status Yudi apakah sudah tersangka atau belum, Febri menegaskan saat ini baru menetapkan Sok Kok Seng (Aseng) Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa sebagai tersangka.
"Sampai saat ini satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu SKS komisaris PT CMP," tegas Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng (Aseng) terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Aseng diduga memberikan hadiah kepada sejumlah anggota Komisi V DPR untuk mendapatkan persetujuan anggaran proyek.
"Satu orang terkait dengan suap Kementerian PUPR, penetapaan satu orang tersangka yaitu SKS (Sok Kok Seng) Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Baca juga:
Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa resmi jadi tersangka kasus suap
Kasus suap Kementerian PUPR, KPK geledah rumah anggota DPR di Cimahi
Terpidana penyuap Dewie Limpo meninggal dunia
Kasus Damayanti, Budi Supriyanto Komisi V DPR divonis 5 tahun
Diperiksa KPK, Kabag sekretariat Komisi V cuma dicecar 35 menit
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.