KPK belum mengendus uang suap diterima Putu mengalir ke Demokrat
Jika nantinya ada dugaan aliran dana dengan partai, KPK tidak akan mempublikasikan penyelidikannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan adanya aliran uang suap anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana ke partai Demokrat. Putu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penerimaan suap terkait 12 proyek jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp 300 Miliar.
"Kami belum mendapatkan informasi apakah ada aliran uang ke partai politik," kata Wakil Ketua KPK Laode M Sayrief di gedung KPK, Kamis (29/6).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
Laode menegaskan, sekalipun nantinya ada dugaan aliran dana dengan partai, KPK tidak akan mempublikasikan penyelidikannya. "Kami tidak bisa kemukakan atas strategi penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Diketahui, Selasa (28/6) KPK menciduk enam orang terkait suap APBN-P 2016 untuk proyek jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp 300 Miliar.
Suprapto (SUP) selaku kepala dinas prasarana jalan tata ruang dan pemukiman Sumatera Barat berencana membuat proyek jalan tersebut. Kemudian orang dekat Putu, Suhemi (SHM) mengklaim memiliki jaringan di anggota DPR yang bisa memuluskan proyek tersebut.
Sampai akhirnya pada hari Selasa malam (28/6) sekitar pukul 18.00 WIB, Novianti (NOV) staf pribadi Putu, beserta suaminya berinisial MCH dicokok KPK. Pasangan suami isteri ini diamankan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Lalu sekitar pukul 21.00 WIB penyidik menuju kediaman Putu di perumahan anggota DPR di Ulu Jami, Jakarta Selatan. Pukul 23.00 WIB penyidik mengamankan Yogan Askan (YA) dan Suprapto (SUP). Keduanya (YA dan SUP) digelandang terlebih dahulu ke Polda Sumatera Barat untuk diinterogasi, pagi harinya diterbangkan ke Jakarta.
Selain itu penyidik juga menemukan uang 40.000 SGD di kediaman Putu. Namun beluk jelas status uang tersebut terkait dengan kasus ini atau bukan.
Setelah enam orang yang diamankan KPK menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam, KPK pun menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Putu, Novianti, dan Suhemi selaku penerima disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 11 undang undang Tipikor nomor 20 tahun 2001 sebagaimana telah diubah nomor 31 tahun 1999 undang-undang Tipikor.
Sedangkan Yogan dan Suprapto selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5(1) a atau pasal 13 undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
Demokrat heran KPK tak jelaskan kronologi penangkapan kadernya
Suap untuk Putu Sudiartana ditransfer tiga kali, jumlah Rp 500 juta
Demokrat pecat Putu Sudiartana dari semua jabatan di partai
Begini kronologi KPK tangkap anggota DPR Putu Sudiartana
Ini barang bukti KPK hasil OTT I Putu Sudiartana
Politikus Demokrat jadi tersangka suap proyek Dinas PU Sumbar
Sita 40 ribu dolar Singapura, KPK tetapkan Putu Sudiartana tersangka