KPK belum simpulkan keterlibatan Rano Karno di kasus Bank Banten
Johan juga belum bisa memastikan kapan memanggil Gubernur Banten tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan pandang bulu untuk membidik pihak-pihak yang terkait suap pembentukan Bank Banten. Menurut Plt pimpinan KPK Johan Budi, siapa pun orang yang terkait kasus tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk Gubernur Banten Rano Karno.
"Siapa pun jika keterangan dibutuhkan akan dipanggil. Namun sampai sore ini keterlibatan Gubernur Banten (Rano Karno) belum disimpulkan," katanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12).
Johan juga belum bisa memastikan kapan memanggil Gubernur Banten tersebut. "Saat ini penyidik tengah mendalami para tersangka, (pemanggilan Rano) tergantung hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi,"ungkapnya.
Johan menegaskan KPK akan mengembangkan kasus pembentukan bank Banten setelah sudah mendapatkan dua bukti permulaan yang cukup.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menangkap Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar S. M. Hartono, Anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa, serta Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.
Mereka bertiga ditangkap oleh KPK ketika PT Banten Global Development, Ricky memberikan uang kepada Wakil Ketua DPRD Banten S.M Hartono dan Anggota DPRD Banten Satria.
"RT memberikan uang kepada Wakil Ketua DPRD Banten (SMH) dan Anggota DPRD Banten (TSS) di sebuah restoran di bilangan Serpong- Tanggerang," ucap Johan ketika konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Rabu,(2/12).
Menurut Johan, uang tersebut ditemukan uang sebesar USD 11.000 dan Rp. 60 juta di tas Hartono dan Satria.
Atas perbuatannya, Hartono dan Satria dijerat pasal 12 huruf a atau b atau 11 Undang-Undang 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Ricky dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga:
KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT anggota DPRD Banten
Dua anggota DPRD Banten resmi tersangka suap pembentukan Bank Banten
Kasus suap Bank Banten, KPK sita USD 11.000 dan Rp 60 juta
Soal suap DPRD Banten, KPK segel kantor PT Banten Global Development
Kasus suap anggota DPRD Banten, KPK incar tersangka lain
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.