KPK belum terima rekaman dugaan Setnov catut nama Jokowi
Penegak hukum baik KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan, harus siap jika nantinya kasus ini dibawa ke ranah pidana.
Belum ada langkah hukum apapun terkait penyelesaian kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Meskipun sudah ada rekaman suara dan transkrip, polemik ini belum diselesaikan dengan pendekatan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mengusut kasus ini jika ada laporan dari pihak Kementerian ESDM atau DPR. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji ketika dikonfirmasi. Pihaknya juga tegaskan bukti rekaman tersebut adalah alat bukti pertama dan perlu dikaji lebih panjang.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
"Setahu saya, kami belum menerima dokumen-dokumen tersebut. Lagipula kan baru awal dari pembuktian yang masih memerlukan kajian panjang," ucapnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/11).
Penegak hukum baik KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan, harus siap jika nantinya kasus ini dibawa ke ranah pidana. "Semua penegak hukum kan harus selalu siap sepanjang Legal Action yang diperlukan,"tandasnya.
Diketahui sebelumnya, staf Khusus Menteri ESDM Said Didu telah menyerahkan rekaman pembicaraan yang berisi pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto ihwal permintaan saham PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, sore ini. Dia mengaku menyerahkan rekaman tersebut karena Sudirman Said sedang berada di luar negeri.
"Saya ditugaskan Pak Menteri untuk mengambil rekaman dan saya sudah terima rekaman itu dalam amplop tertutup dari orang yang memang kami anggap bahwa dia secara logika, memang itu adalah sumber rekaman asli dalam transkrip dua hari lalu," kata Said sebelum menyerahkan rekaman tersebut, DPR, Jakarta, Rabu (18/11) sore.
MKD juga mulai bergerak dengan berkonsultasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk penanganan kasus ini.
Baca juga:
Kapolri tunggu MKD usut pencatutan nama Jokowi
Bareskrim tunggu sidang MKD usut pelanggaran hukum Setnov
Fadli Zon justru tuding Sudirman Said yang catut nama Jokowi
Fraksi Golkar minta MKD beri sanksi ringan buat Setya Novanto
Kasus Setnov bukti Freeport halalkan semua cara demi kontrak
Ical sebut Freeport sudah keruk kekayaan Indonesia lalu buat gaduh