KPK benarkan Anas dan Akil tak boleh dijenguk 1 bulan
Keduanya dianggap menghina dan menghalangi petugas rutan saat menjalankan tugas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menjatuhkan sanksi kepada Anas Urbaningrum dan Muhammad Akil Mochtar. Mereka dilarang menerima kunjungan keluarga selama sebulan.
Alasan KPK memberi hukuman kepada keduanya lantaran dalam surat protesnya menghina dan menghalangi petugas rumah tahanan KPK.
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengakui Anas dan Akil disanksi sejak 11 November hingga 11 Desember. Dia pun menjelaskan secara gamblang alasan penjatuhan sanksi buat keduanya.
"Karena mereka memprotes aturan Rutan. Namun dalam surat tersebut dianggap ada unsur menghina, menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas," tulis Priharsa melalui pesan singkat, Rabu (25/11).
Priharsa mengatakan, penjatuhan sanksi itu tidak atas aturan sepihak. Tetapi mengacu kepada panduan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Sesuai aturan Permenkumham masuk kategori pelanggaran berat," sambung Priharsa.
Baca juga:
Ini alasan Pengadilan Tinggi DKI tolak banding Akil Mochtar
Kubu Akil Mochtar pesimis bila harus kasasi
Protes KaRutan, Akil Mochtar dan Anas dilarang dibesuk sebulan
Banding ditolak, Akil Mochtar bakal melawan
KPK lega Akil Mochtar tetap dihukum seumur hidup
Pengadilan Tinggi DKI putuskan Akil tetap dibui seumur hidup
Anas sarankan Jokowi tak gentar hadapi interpelasi soal BBM
Anas sebut Jokowi lebih kesatria dari SBY saat naikkan BBM
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.