KPK bidik korporasi dalam kasus korupsi BLBI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.
"Ya kita perlu waktu. Tidak hanya di company itu saja kan. Iya, dong. Ada company-company yang lain juga," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
Menurut Saut, tidak hanya BDNI saja korporasi yang kemungkinan dijerat oleh pihaknya. Dalam hal ini, penyidik KPK juga sempat memetakan aset milik Sjamsul Nursalim yang salah satunya adalah PT Gajah Tunggal.
Saut mengatakan, penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan minimal dua alat buti untuk menjerat korporasi dalam kasus ini.
"Masih butuh waktu untuk mendalami, ini dulu pelan-pelan, deh ya. Yang penting tidak kadaluarsa," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sempat mengatakan penyidik KPK sudah memetakan aset PT Gajah Tunggal yang merupakan perusahaan produsen ban terbesar di Asia milik Sjamsul Nursalim ini untuk pengembalian kerugian negara.
"Jadi penyidik sudah masuk lebih jauh untuk menelusuri aset-aset terkait Sjamsul Nursalim, yang salah satunya di Gajah Tunggal," kata Febri.
Sejumlah petinggi Gajah Tunggal pun sempat diperiksa oleh penyidik KPK, di antaranya Direktur Human Resource PT Gajah Tunggal Jusup Agus Sayono, Direktur PT Gajah Tunggal Ferry Lawrentius Hollen, hingga mantan Presiden Komisaris PT Gajah Tunggal Mulyati Gozali.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka. Dia diduga merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun atas penerbitan SKL BLBI.
Penyidik KPK juga sudah merampungkan berkas Syafruddin. Dalam waktu dekat, dia akan disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus SKL BLBI, mantan Kepala BPPN segera disidang
Senyuman Yusril Ihza Mahendra jadi pengacara Syafruddin Arsyad
Yusril dampingi tersangka Syafruddin Arsyad ke KPK
Sambangi KPK, Yusril Ihza Mahendra dampingi pemeriksaan tersangka kasus BLBI
Meski kontrak habis, KPK masih butuh penyidik Irhamni untuk ungkap BLBI
Jelang sidang kasus BLBI, KPK kesulitan minta keterangan Sjamsul Nursalim