Tak Lagi Berkuasa, Makin Banyak Politikus PDIP Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah politikus PDIP dalam beberapa bulan terakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah politikus PDIP dalam beberapa bulan terakhir. Satu per satu kader partai berlambang banteng moncong putih mendatangi gedung KPK.
Jagoan dan petinggi PDIP pun tak luput dalam radar KPK. Pemandangan yang jarang pernah terjadi selama PDIP berkuasa 10 tahun terakhir. Pemanggilan kader-kader PDIP ini terkait beberapa kasus, seperti kasus suap pergantian antar Waktu Harun Masiku hingga korupsi LNG.
Mereka dipanggil mulai dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto; Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly; hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Puncaknya, Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka dua perkara sekaligus. Kasus pertamanya terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI periode 2019-2024. Kedua, perintangan penyidikan Harun Masiku.
Pengusutan kasus Harun hingga menyeret kader PDIP semula dari mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli telah menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian untuk Harun Masiku.
Berbagai saksi-saksi dipanggil hingga pada akhirnya mengarah ke Hasto. Selain kasus Harun, ada pula Ahok yang diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi LNG.
Berikut para kader banteng yang diperiksa KPK dalam sebulan terakhir:
1. Hasto Kristiyanto
Hasto pertama kali diperiksa pada 10 Juni 2024. Hanya saja pemeriksaan hanya berlangsung empat jam saja, itupun juga belum masuk pokok perkara pemeriksaan Harun. Sekjen PDIP itu mengaku ditinggal oleh penyidik di ruang riksa dengan suhu yang dingin.
Pemeriksaan itu terpaska berhenti ditengah-tengah, setelah Hasto mendapat kabar kalau handphonenya tiba-tiba saja disita penyidik dari tangan asistennya, Kusnadi. Hasto meradang dan langsung beranjak keluar dari ruangan penyidik.
Buntut dari penyitaan itu ia membuat mengadu kemana-mana mulai dari Dewas KPK, Bareskrim Mabes Polri, Komnas HAM, dan lembahga terkait lainnya.
Sepanjang itu tidak adalagi pemeriksaan yang terhadap hasto hingga pada akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
2. Eks Menkumham Yasonna H Laoly
Elite PDIP yang juga ikut diperiksa selanjutnya adalah Yasonna Laoly. Ia mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sewaktu masih menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Kepada awak media, dia mengaku memberikan keterangan perihal lintas pelarian Harun.
"Kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan harun masiku, Itu saja," ujar Yasonna di Gedung KPK, Rabu (17/12).
Sebelum KPK memburu Harun, diketahui dia sempat keluar masuk Indonesia dari Singapura. OTT itu pun baru dilakukan pada 8 Januari 2020 dengan tertangkapnya Mantan Ketua KPU Wahyu Setiawan.
Namun dikatakan Yasonna, ketika Harun ada di Indonesia, sama sekali tidak ada pencekalan yang tercatat.
"Kan itu dia (Harun) keluar (Singapura) tanggal 6 masuk (Indonesia) tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja enggak ada, paling turunan turunan yang memfolow up," ungkapnya.
Bukan hanya kapasitasnya yang pernah menjadi menteri saja, dia juga diperiksa kapasitasnya sebagai ketua DPP PDIP dan menjelaskan upaya mengenai bagaimana Harun yang hampir lolos jadi ke kursi DPR RI.
3. Riezky Aprilia
Pemeriksaan tidak luput juga dilakukan terhadap mantan anggota DPR RI Riezky Aprilia sebagai saksi di kasus suap Harun. Dia sempat dipanggil pada Selasa (7/1) lalu.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Namun demikian Tessa enggan merinci hasil pemeriksaan terhadap kader PDIP itu.
Riezky sebetulnya adalah calon anggota legislatif latif yang sah untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas di Pileg Sumatera Selatan (Sumsel) karena meninggal dunia. Riezky menempati perolehan suara terbesar ke dua setelah Kiemas yang secara otomatis bisa menempati kursi DPR RI.
Hanya saja kursi Riezky ingin direbut oleh Harun yang telah diatur oleh Hasto.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
4. Maria Lestari
Anggota DPR yang juga dari Fraksi PDIP, Maria Lestari juga sempat dipanggil oleh penyidik KPK bersamaan pada dengan mantan Ketua KPU kabupaten Banyuasin, Agus Supriyatno. Keduanya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Kamis (9/1).
Materi pemeriksaannya masih sama dalam rangka kasus korupsi Hasto dan perintangan penyidikan terhadap Harun.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa.
Maria merupakan salah satu kader PDIP dapil 1 Kalbar yang berhasil lolos berkat Hasto yang menyuap Wahyu Setiawan. Sebetulnya pada saat itu, Hasto meminta dua hal kepada Wahyu yakni melololskan Maria dan Harun.
"Yang berhasil hanya Kalbar," ujar Setyo Budiyanto.
Setyo melanjutkan, berdasarkan hasil penyidikan KPK, sebagian uang suap terhadap Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto. Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu juga berperan mengatur dan mengendalikan Saiful Bahri dan DTI untuk menyuap Wahyu Setiawan.
"Saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel," tegas Setyo
5. Saeful Bahri
Mantan terpidana kasus suap Harun, belakangan juga sempat dijadwalkan diperiksa dari penyidik KPK, hanya saja pada akhirnya Saeful tidak kunjung hadir.
Tessa Mahardika mengingatkan agar Saeful dapat kooperatif untuk pengusutan kasus korupsi Hasto.
"Saksi atas nama Saeful Bahri tidak hadir. Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya," kata Jubir KPK.
KPK mengingatkan agar Saeful dapat segera memenuhi panggilan penyidik KPK dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak perlu.
"Bisa segera hadir dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan," tuturnya.
6. Ahok
Kader PDIP yang juga ikut dipanggil KPK yakni Basuki Tjahaja Purnama. Hanya saja, dia diperiksa KPK bukan dalam rangka kasus suap Hasto Kristiyanto.
Ahok mengaku diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan terhadap dirinya juga bukan pertamakali ini dilakukan. Sebelumnya mantan Gubernur Jakarta itu pernah diperiksa pada kasus yang sama menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan.
Kasus korupsi LNG yang menyeret Karen terjadi pada rentang waktu 2011-2021. Hal bertepatan pada saat Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama tahun 2019-2024.
"Ini kasus LNG bukan di jaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komisaris Utama, itu aja sih," ungkap Ahok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1).
Kasus pengadaan LNG itu dikatakan ahok terkuak pada awal tahun 2020. Dimana Karen dianggap telah memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar, serta memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Kan udah terjadi kontraknta sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020," jelas Ahok.