Luhut Susun Aturan Baru: Penyaluran BLT Nantinya Pakai Barcode
Digitalisasi yang akan sangat membantu dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tengah merancang sistem baru untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) menggunakan sistem Govtech. Salah satu skemanya adalah penggunaan barcode agar transparansi untuk membeli kebutuhan-kebutuhan tertentu saja.
Luhut menuturkan nantinya penerima BLT harus membuka akun bank untuk menerima transfer dari pemerintah. Lalu membelanjakan uang tersebut sesuai kebutuhan.
"Jadi mengenai bantuan tunai langsung pun itu dia harus buka bank account dia nanti dan juga boleh kita target. Dan dia harus membelanjakan uang ini dengan apa namanya arahan pemerintah. Nah misalnya di desa itu dia beli telur gini dan sebagainya, ayam dan sebagainya, itu akan bagian barcode-nya dibuat," ungkap Luhut dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (9/1).
Luhut menyampaikan sistem tersebut dibuat oleh anak-anak Indonesia. Dia menegaskan bahwa sistem ini bukanlah sistem baru dan seluruhnya dikerjakan oleh anak-anak Indonesia.
Dia menyebut sistem ini, berbeda dengan proyek seperti E-KTP yang membutuhkan tender bernilai triliunan, proyek ini tidak melibatkan biaya besar. Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya dengan PeduliLindungi, di mana sistem dapat berjalan tanpa pengeluaran besar, dan ia optimis pendekatan serupa dapat diterapkan pada proyek ini.
"Dan itu yang membuat sistem ini, saya ulangi ya, yang membuat sistem ini itu anak-anak Indonesia. Ini semua anak Indonesia dan tidak seperti E-KTP mau tender sekian triliun, nggak ada itu," tegasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi potensi digitalisasi yang akan sangat membantu dalam penyaluran bantuan pemerintah secara lebih tepat sasaran di masa mendatang.
"Melalui sistem digital, seperti yang dijelaskan, bantuan sosial dapat diarahkan agar digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti untuk membeli bahan pokok tertentu," kata Jodi kepada merdeka.com, Kamis (9/1).
Menurut Jodi, hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tidak hanya sampai kepada penerima yang berhak tetapi juga dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Ini bertujuan memastikan bantuan tidak hanya sampai kepada penerima, tapi juga dimanfaatkan secara optimal," tutup Jodi.