KPK bidik petinggi Demokrat Riau terkait kasus Annas Maamun
Kabarnya, nama Edison dan perusahaannya tercatat dalam daftar proyek di Pemprov Riau disita saat penangkapan Annas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan peran dan salah satu saksi dalam kasus Gubernur Riau Annas Maamun, Edison Marudut Mardauli Siahaan, sangat penting dalam rangkaian perkara ini. Ditengarai, Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Riau itu turut terlibat dalam rangkaian suap.
"Dia saksi penting dalam membongkar dan menuntaskan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/10).
Namun, Johan masih merahasiakan keterlibatan Edison dalam rangkaian perkara Annas. Dia hanya tahu Edison merupakan pengusaha.
Menurut informasi dihimpun, Edison merupakan Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama. Perusahaan itu bergerak di bidang konstruksi. Perseroan itu pernah mengerjakan proyek Jalan Lubuk Jambi senilai Rp 4,7 miliar.
Kabarnya, nama Edison dan perusahaannya tercatat dalam daftar proyek di Pemprov Riau disita saat penangkapan Annas. Edison juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.