KPK blokir sel Fuad Amin dan suami Airin di Lapas Sukamiskin
Fuad Amin dan Wawan tak ada di sel saat KPK OTT Kalapas Sukamiskin. Pihak Dirjen PAS klaim keduanya sedang melakukan pemeriksaan kesehatan.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kamar dari dua terpidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Lapas Sukamiskin diblokir sementara. Hal ini menyusul tidak ditemukannya mereka di sel ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
"Sementara kita temukan dulu, tempat sel kita blokir, kita melakukan pendalaman lebih lanjut," jelas Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Dijelaskan terpisah oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS) Liberti Sitinjak, diketahui keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di luar Lapas.
"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu 21 Juli 2018) pukul 16.30 WIB, Wawan sudah kembali ke Lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti di Jakarta, Sabtu (22/7/2018) malam.
Terkait kejadian tersebut, dia mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkum HAM juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.
"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.
Baca juga:
Kalapas Sukamiskin tutup mulut ditanya fasilitas mewah di lapas
KPK: Ada dualisme pengurus Lapas, bukan Dirjen PAS yang berkuasa
Kalapas Sukamiskin dipecat secara tidak hormat
Jero Wacik mengaku kamarnya di Lapas Sukamiskin biasa saja, tidak istimewa
Rapat dengan KPK, Komisi III singgung jual beli Lapas Sukamiskin
Tertampar kasus Sukamiskin, Menkum HAM geledah Lapas se-Indonesia