KPK Buka Kemungkinan Jerat Ali Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya juga bakal menelisik pihak mana saja yang turut menikmati aliran uang haram Edhy Prabowo, termasuk Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur. Dalam kasus ini, KPK menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya juga bakal menelisik pihak mana saja yang turut menikmati aliran uang haram Edhy Prabowo, termasuk Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang Prabowo pantau di IKN? Dalam kunjungan itu, Prabowo turut memantau langsung perkembangan pembangunan Istana Negara dan mendengarkan paparan oleh Tim Kontruksi IKN di lapangan yang berkaitan dengan lokasi dilaksanakannya upacara HUT RI mendatang.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
Diketahui, Ali salah satu pihak yang turut serta dalam rombongan Edhy Prabowo ke Amerika Serikat sebelum tertangkap tangan KPK di Bandara Soekarno Hatta.
"Kalau mungkin ibarat kata, seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh, jelas itu kategorinya akan lain. Kecuali misalnya nanti ada tracing aliran dana dari situ, ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan," katanya di Jakarta, Selasa (1/12).
Dia menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dengan segera memeriksa para saksi. Jika nantinya ditemukan adanya bukti keterlibatan pihak lain, termasuk Ali Ngabalin, KPK tak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini dan menjerat pihak yang turut menikmati aliran suap ini.
"Tapi selama ini, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah ada ke situ atau tidak. Kalau dalam satu rombongan kan tidak pasti beliau sebagai penasehat atau apa," ujarnya.
"Bisa memberikan studi banding ke Amerika, ya mungkin ada kaitannya, dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding. Tapi kalau masalah aliran dana belum kita dalami sejauh itu," tambah Karyoto.
Ali Ngabalin sendiri sempat mengakui jika dirinya satu rombongan dengan Edhy Prabowo.
Selain Menteri Edhy, dalam kasus ini KPK juga menjerat enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta.
Menteri Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.
Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tak Hanya Ekspor Benur, Berikut Kebijakan Edhy Prabowo yang Perlu Dievaluasi
KPK Buka Peluang Jerat Korporasi jadi Tersangka di Kasus Suap Edhy Prabowo
Geledah PT ACK, KPK Temukan Dokumen Terkait Ekspor Benih Lobster
Segudang Prestasi Novel Baswedan di KPK, Jebloskan Hakim sampai Irjen Polisi ke Bui
Penangkapan Edhy Prabowo Dorong Pengkajian Ulang Kebijakan Ekspor Benur
KPK Telisik Kongsi PT ACK dan PT PLI dalam Kasus Menteri Edhy Prabowo