KPK Dalami Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat Lewat 28 Saksi
Hari ini, Senin (19/4) tim penyidik berencana memanggil 28 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
Hari ini, Senin (19/4) tim penyidik berencana memanggil 28 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Ke-28 saksi yang akan diperiksa penyidik KPK di Polres Cimahi yakni Maman Sulaiman selaku Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab Bandung Barat, Rini Rahmawati selaku Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas, dua pihak swasta bernama Rian Firmansyah dan Asep Lukman Hermawan, serta seorang bernama Mitha Irniansyah.
Kemudian wiraswasta bernama Kokon Risman Wiguna, Wakil Direktur PT Jagat Dir Gantara dan Keuangan CV. Sentra Sayuran Garden City Lembang Gina Tresnawati Utama, PNS atau Kepala Dinas PUPR Bandung Barat Rachmat Danang Syafaat, Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garinda.
PNS bernama Imam Santoso Mulyo, Nani Setia Ningsih yang merupakan pengurus rumah tangga, Priyo Nugroho selaku PNS atau Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Sosial Bandung Barat, Asep Cahyadinata selaku Direktur Utama Pt. Jagat Dir Gantara, Yusup Sumarna selaku Direktur CV. Sentral Sayuran Garden City, dan Hardy Febrian Sobana selaku karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri Dan CV Satria Jakatamilung.
Diane Yuliandari selaku PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Pada Sekretariat DPRD Bandung Barat, Denny Indra Mulyawan selaku wiraswasta, Donih Adhy Heryady selaku Karyawan Pt Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum, Heri Partomo Kepala Dinas Sosial Bandung Barat, Asep Saefudin selaku Direktur CV Satria Jakatamilung.
Rerry Sri Rezeki selaku PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Erni Susianti selaku PNS atau Kasubbag Program & Keuangan Pada Dinas PUPR Bandung Barat, Anang Widianto PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Candra Kusumawijaya PNS Pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Bandung Barat.
Kemudian Aan Sopian Gentina selaku PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Rita Nurcahyani selaku PNS pada Kasi SDM Pada Dinas Kesehatan Bandung Barat, Tuty Heriyaty selaku PNS Pada Kabid SDK Dinas Kesehatan Bandung Barat, dan Kamaluddin selaku ajudan Bupati.
"Hari ini pemeriksaan saksi AUS (Aa Umbara Sutisna) dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
KPK menetapkan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menjerat pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.
KPK menduga Aa Umbara menerima Rp 1 miliar atas pengadaaan barang tanggal darurat Covid-19 ini. Sementara Andri Wibawa disebut menerima keuntungan sebesar Rp 2,7miliar dan Totoh Gunawan menerima keuntungan Rp 2 miliar.
KPK menjerat Aa Umbara dengan Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.
Sementara Andri Wibawa dan Totol disangka melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Bupati Bandung Barat dan Anaknya Ditahan KPK
Lantik Pj Bupati Bandung, Ridwan Kamil Sebut Kepemimpinan di KBB Urusan Kemendagri
KPK Tahan Bupati Bandung Barat Terkait Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19
KPK Kembali Panggil Bupati Bandung Barat dan Putranya Hari Ini
Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Bupati Bandung Barat, KPK Amankan Dokumen
KPK Temukan Bukti Baru saat Geledah Rumah Keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara