KPK Diminta Segera Tindak Lanjut Temuan Ombudsman soal Maladministrasi TWK
Nova sangat mengapresiasi Ombudsman karena cukup terkejut dengan hasil koreksi Ombudsman terkait maladministrasi TWK KPK. Dia bilang, hal ini cukup membawa semangat baru bagi para pegawai yang tak lolos TWK.
Pengurus Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nova Riza, meminta KPK mematuhi saran Ombudsman RI (ORI) terkait tindakan korektif atas maladministrasi dalam proses alih status kepegawaian melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus patuh kepada hukum.
"Jika KPK tidak segera melakukan saran atau tindakan korektif yang disarankan oleh ORI bukan rekomendasi istilahnya, apalagi KPK lembaga penegak hukum harusnya patuh kepada hukum dan produk produk yang dikeluarkan ORI itu merupakan produk hukum jadi harus dipatuhi," katanya dalam diskusi virtual Maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Jumat (30/7).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Nova sangat mengapresiasi Ombudsman karena cukup terkejut dengan hasil koreksi Ombudsman terkait maladministrasi TWK KPK. Dia bilang, hal ini cukup membawa semangat baru bagi para pegawai yang tak lolos TWK.
"Mengingat keputusan MK, arahan Presiden tidak didengarkan KPK maupun BKN serta lembaga yang terlibat dalam pengambilan keputusan 51 pegawai KPK jadi ini tentu menjadi semangat baru bagi kami," ucapnya.
Menurutnya, memang banyak terdapat temuan maladministrasi pada penyelenggaraan TWK. Antara lain pelanggaran administratif, pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh KPK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Dan ini tentunya ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPK," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman memberikan empat catatan atau tindakan korektif terkait temuan maladaministrasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pertama, KPK memberikan penjelasan kepada pegawai KPK perihal konsekuensi pelaksanaan TWK dan hasilnya dalam bentuk informasi atau dokumen sah.
Kedua, pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
Ketiga, hasil TWK hendaknya menjadi bahan masukan untuk langkah-langkah perbaikan, tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat.
Keempat, 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dialihkan statusnya menjadi pegawai ASN sebelum 30 Oktober 2019.
Baca juga:
Ombudsman Lapor Jokowi jika KPK Tidak Tindaklanjuti Catatan terkait TWK
KPK Sebut Hasil Pemeriksaan Dewan Tegaskan Proses TWK Tidak Langgar Etik
Komnas HAM Ungkap Kendala Rampungkan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran TWK KPK
Dewas Serahkan Tindak Lanjut Temuan Maladministrasi TWK ke Pimpinan KPK
Ini Alasan 6 Pegawai KPK Tolak Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan
Dewas Putuskan Pimpinan KPK Tak Terbukti Langgar Etik Soal Tes Wawasan Kebangsaan