KPK diminta usut kejanggalan proyek mangkrak PLTB di Dieng
KPK diminta usut kejanggalan proyek mangkrak PLTB di Dieng. Tim Kuasa Hukum PT Geo Dipa Energi melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan sengketa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng-Patuha antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas Energi.
Tim Kuasa Hukum PT Geo Dipa Energi melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan sengketa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng-Patuha antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas Energi.
Kuasa Hukum Geo Dipa, Lia Alizia menduga ada kejanggalan dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memutus kontrak antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas mengenai proyek PLTPB Dieng-Patuha.
"Kami memberikan kronologinya, laporannya, kemudian dokumen-dokumen termasuk putusan MA yang menurut kami patut untuk ditelaah oleh KPK sebagai bahan kalau mereka mau melakukan penyelidikan. Potensi kerugian negara sudah pasti besar. Kemudian kedua, dugaan suap mungkin ya," kata Lia usai melaporkan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12).
Dia menyakini dokumen-dokumen yang dibawa sudah lengkap sebagai alat bukti. Namun ia enggan menjelaskan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya tidak bisa berspekulasi. Tapi yang jelas kami minta karena memang prosesnya yang janggal ini tentunya melibatkan pejabat-pejabat ya, termasuk pejabat pengadilan. Jadi kami ingin KPK melihat apakah ada indikasi," ujarnya.
Atas kasus itu, kata dia PT Dipa Geo yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak dapat merampungkan proyek lima unit PLTPB di Dieng, Jawa Tengah dan Patuha, Jawa Barat. Padahal proyek tersebut merupakan prioritas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam kelistrikan 35 ribu MW.
"Dengan ada bantuan atau pengawasan, proyek-proyek yang lain yang terdiri dari beberapa sumur bisa dikerjakan kembali. Biar bagaimana stakehoder nantinya masyarakat indonesia, untuk program percepatan kelistrikan. Karena sekarang Geo Dipa tidak bisa melanjutkan pembangunan, sehingga terhambat percepatan kelistrikan," ujarnya.
Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang pencegahan KPK. Menurutnya, proyek Patuha I tak bisa diambil alih oleh pihak ketiga.
Dalam putusan nomor 27/XI/ARB-BANI/2007 tertanggal 17 Juli 2008, BANI menyatakan Bumigas melakukan cedera janji dan menyatakan kontrak diterminasi di hari itu juga. Tak terima dengan putusan ini, Bumigas mengajukan permohonan pembatalan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 19 Desember 2008. Meski sudah melewati tenggat waktu mengajukan permohonan itu, PN Jaksel tetap memeriksa permohohan Bumigas.
"Karena akibat putusan BANI dibatalkan, Bumigas klaim bahwa perjanjian hidup kembali, dia minta negosiasi. Salah satu bagian negosiasi dia minta (proyek) Patuha I. Nah karena kami lihat Patuha I itu aset negara. Kami tidak mau dong klien kami salah. Deputi Pencegahan KPK juga konfirmasi bahwa Patuha I itu tidak bisa diserahkan ke pihak ketiga, dan tidak ada pembayaran kompensasi juga," ujarnya.
Dikesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sedang mengkaji masalah mangkraknya proyek listrik di sejumlah daerah. Termasuk di Patuha dan Dieng.
"Sejauh mana mungkin itu juga sebelum penyidikan tidak bisa diungkap secara rinci tapi di perspektif kedeputian bidang pencegahan," kata Febri saat jumpa pers.
Baca juga:
Kasus TPPU Wawan, KPK harus berani jerat pelaku pasif
Mangkir panggilan KPK, Direktur PT MTI masih di luar negeri
KPK geledah kantor serta rumah dinas Bupati Kebumen
KPK tetapkan Saipul Jamil jadi tersangka suap
Hari ini, Saipul Jamil diperiksa KPK sebagai tersangka suap
OTT Kadisdik Tapanuli Utara, KPK temukan uang asing dan Rp 235 juta
Usai diperiksa KPK 2 jam, Saipul Jamil hanya diam & acungkan jempol
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023