KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Penggeledahan juga telah dilakukan oleh tim penyidik antirasuah.
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
- Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
- KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar
- Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
- Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
Diduga para pelaku melakukan transaksi fiktif pengadaan barang dan jasa.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5).
Ali menyebut saat ini penyidik masih berupaya untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pada perusahaan milik BUMN itu. Penggeledahan juga telah dilakukan oleh tim penyidik antirasuah.
"Kemudian ya secara substansi tadi pertanyaan dari teman-teman tentu tidak bisa kami sampaikan karena ini kan masih berjalan ya, termasuk penggeledahan," ungkap Ali.
Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri. Hanya saja Ali belum menyampaikan secara jelas hasil daripada penggeledehan yang dilakukan.
"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," pungkas Ali.
merdeka.com