KPK geledah rumah keponakan Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Irvanto Hendra Pambudi, keponakan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Kamis (27/8) kemarin. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan korupsi proyek e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Irvanto Hendra Pambudi, keponakan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Kamis (27/8) kemarin. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan korupsi proyek e-KTP.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saksi Irvanto Hendra Pambudi di Komplek Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/7).
Dia menambahkan, dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
Seperti diketahui, nama Irvanto Hendra Pambudi kerap kali dikaitkan dengan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera itu juga beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus yang saat ini membelit Setya Novanto sebagai tersangka.
PT Murakabi Sejahtera sendiri merupakan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI. Perusahaan tersebut juga disinyalir mendapat jatah dari proyek tersebut.