KPK geledah tiga lokasi terkait suap penanganan perkara PN Medan
KPK geledah tiga lokasi terkait suap penanganan perkara PN Medan. Tiga lokasi tersebut yakni, kediaman Hakim adhoc Tipikor PN Medan Merry Purba. Penggeledahan dilakukan pada Rabu 29 Agustus 2018 sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Penggeledahan dilakukan secara berturut-turut sejak Rabu 29 Agustus 2018 hingga Kamis 30 Agustus 2018.
Tiga lokasi tersebut yakni, kediaman Hakim adhoc Tipikor PN Medan Merry Purba. Penggeledahan dilakukan pada Rabu 29 Agustus 2018 sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Kemudian pada Rabu 29 Agustus 2018 sejak pukul 23.00 WIB hingga Kamis 30 Agustus 2018 pukul 06.00 WIB, penyidik menggeledah PN Medan. Terakhir, penyidik menggeledah kediaman dan kantor tersangka Tamin Sukardi. Penggeledahan tersebut masih berjalan.
"Sejauh ini disita dokumen-dokumen terkait proses persidangan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (30/8).
Dalam kasus ini KPK menetapkan Hakim Adhoc Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan Merry Purba sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di PN Medan.
Selain Merry Purba, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, Tamin Sukardi selaku pihak swasta serta Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.
Tamin yang merupakan terdakwa yang tengah diadili oleh Merry memberikan SGD 280 ribu kepada Merry untuk mempengaruhi putusan perkara korupsi penjualan tanah aset negara.
Tamin divonis Merry pada 27 Agustus 2018 dengan hukuman 6 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Padahal jaksa menuntut Tamin hukuman 10 tahun penjara.
Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Merry dan Helpandi disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 30 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Tamin dan Hadi disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 (1) a atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 30 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Digeledah sejak tadi malam, 30 barang bukti dibawa KPK dari ruang ketua PN Medan
MA prihatin hakim Ad Hoc paling banyak tersandung korupsi
MA janji rehabilitasi ketua & wakil ketua PN Medan jika tak terbukti langgar etik
Promosi ketua & wakil ketua PN Medan tergantung hasil pemeriksaan etik oleh MA
Terbukti suap, KPK tahan hakim Merry Purba
Ditahan atas dugaan terima suap perkara korupsi, hakim Merry mengaku bingung