KPK hadirkan mantan jaksa dalam sidang praperadilan Bhatoegana
Sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak KPK.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan sidang praperadilan tersangka korupsi Sutan Bhatoegana. Agenda sidang yang dipimpin hakim tunggal Asyadi Sembiring adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak KPK.
Tim kuasa hukum KPK kali ini menghadirkan saksi ahli hukum pidana yang merupakan mantan jaksa dan Pengajar Badiklat Kejaksaan Agung, Adnan Paslyadja.
Hakim Asyadi sempat menanyakan tentang prosedur sah atau tidaknya suatu penangkapan terhadap seorang tersangka.
"Penangkapan sah atau tidaknya, selama itu cukup bukti penangkapan itu sah. Cukup bukti jika sesuai satu dengan yang lain," jawab Adnan di ruang sidang 3, PN Jaksel, Kamis (9/4).
Saat ini sidang praperadilan tengah diskors selama dua jam untuk kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.
Seperti diketahui, Sutan Bhatoegana mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pembahasan APBN Perencanaan tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Politikus Partai Demokrat ini resmi menjadi tersangka KPK pada 14 Mei 2014 dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Praperadilan, Sutan hadirkan mantan anggota DPR sebagai saksi
Ruhut Sitompul sebut Sutan Bhatoegana tak tahu diri
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Bacakan jawaban, KPK minta hakim gugurkan praperadilan Bhatoegana
Sidang praperadilan Sutan dilanjutkan besok, hadirkan saksi & bukti
KPK ingin praperadilan Sutan segera gugur agar fokus di Tipikor
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.