KPK harap mulai tahun depan dilibatkan pembahasan APBD
Selama ini anggaran dalam APBD sebanyak 70 persen digunakan untuk belanja pegawai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan kerja sama kepada kepala daerah dalam penyusunan APBD. KPK berharap hal itu bisa berjalan tahun depan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di acara Seminar Nasional Anti Korupsi di Istora Senayan, Selasa (9/12). "Kami menawarkan dalam perencanaan APBD. Nanti penyusunannya berbasis riset dan mengikutsertakan pihak lainnya," kata Busyro.
Ia menjelaskan, APBD disusun bersama pihak kampus di daerah, ahli, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KPK. Dengan demikian, penyusunan APBD dapat tepat sasaran sesuai masalah di daerah.
"Kemudian dianalisis bareng-bareng alokasi untuk masalah itu dan lainnya berapa. Terus kalau untuk perubahannya tahun berikutnya kita riset lagi," ujar Busyro.
Dengan kerja sama itu, menurut Busyro, anggaran negara bisa dimaksimalkan penggunaannya. Busyro mengungkapkan, hal itu harus dilakukan karena saat ini lebih dari 70 persen anggaran di daerah hanya digunakan untuk belanja pegawai.
"Hal ini untuk menjawab riset yang mengatakan anggaran daerah itu sebanyak 70 persennya hanya dipakai untuk belanja pegawai. Bayangkan berapa persen untuk rakyat," ujar Busyro.