KPK ingin pencegahan korupsi berbasis sistem elektronik diperkuat
Undang-undang korupsi di Indonesia sebaiknya harus ditingkatkan, hal ini menyangkut modus korupsi yang semakin canggih.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tugas dan fungsi KPK sudah diatur dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2002, hal ini meliputi koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
"Dari sisi pencegahan korupsi, KPK mendorong terciptanya good public governance di aparat pemerintahan, good corporate governance di sektor swasta, good civil society governance di masyarakat," kata Agus dalam acara seminar nasional tentang penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pemberantasan korupsi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Agus menambahkan pihaknya dalam mencegah korupsi juga menerapkan sistem berbasis elektronik.
"Pencegahan korupsi sistem berbasis elektronik itu di antaranya yakni e-planing dan e-budgeting yang berfungsi untuk perencanaan dan penganggaran. E-procurement dan e- ULP berfungsi untuk perizinan," jelasnya.
Lebih jauh dia memaparkan, Undang-undang korupsi di Indonesia sebaiknya harus ditingkatkan, hal ini menyangkut modus korupsi yang semakin canggih.
"Lingkup pemberantasan korupsi di undang-undang kita itu agak ketinggalan. Petugas KPK untuk penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka korupsi sangat dibatasi, hanya di atas Rp 1 miliar lebih," pungkasnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca juga:
Ke depan, KPK bakal jerat korporasi jadi pelaku korupsi
Birokrasi berbelit-belit alasan pengusaha suap pejabat negara
KPK akan pantau praktik korupsi di kelurahan hingga polres
KY minta penyelenggara negara lebih tegas soal kewajiban LHKPN
KPK krisis penyidik dan penuntut umum