KPK kantongi nama pihak yang pengaruhi kesaksian Miryam
KPK kantongi nama pihak yang pengaruhi kesaksian Miryam. KPK sudah mengetahui pihak yang memengaruhi kesaksian Miryam. Namun belum disebutkan nama pihak yang terlibat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama pihak-pihak yang menekan dan memengaruhi mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani saat memberikan kesaksian di persidangan perkara korupsi KTP elektronik beberapa waktu lalu.
Dalam sidang itu Miryam mengaku ditekan sehingga memberikan keterangan palsu dalam BAP kasus korupsi e-KTP.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
"Untuk kasus dengan tersangka MSH, siang ini (Jumat) akan kita sampaikan juga perkembangannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Jumat (2/6).
KPK sudah mengetahui pihak yang memengaruhi kesaksian Miryam. Namun belum disebutkan nama pihak yang terlibat. "Dalam proses pengembangan perkara kasus tersebut, sudah ditemukan pihak yang diduga mempengaruhi saksi di kasus e-KTP."
Sebelumnya, dalam persidangan kasus e-KTP, Miryam berulang kali mengaku tertekan dengan proses penyidikan yang dilakukan. Dia mengaku menjawab asal asalan dalam BAP tersebut. Dia juga mencabut seluruh isi BAP miliknya.
"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam sambil terisak.
Untuk diketahui, Miryam S Haryani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar pada perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011 - 2012 untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Miryam disangkakan melanggar Pasal 22 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dipidana dengan pidana penjara singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
Baca juga:
KPK tunggu info dari Polri soal dugaan Miryam di balik teror Novel
Praperadilan ditolak, KPK tak akan ungkap video pemeriksaan Miryam
KPK kembali periksa Elza Syarif terkait pencabutan BAP Miryam
Geledah rumah Markus Nari, penyidik KPK temukan copy BAP kasus e-KTP
KPK kembali periksa Herlina dalam kasus keterangan palsu Miryam