KPK kembali periksa Munadi Herlambang soal kasus Hambalang
Nama Munadi juga tercantum dalam berkas dakwaan Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Mokhamad Noor, Andi Mallarangeng, dan Anas.
Komisaris M'Sons Capital, Munadi Herlambang, hari ini kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kader Partai Demokrat itu bakal menjadi saksi buat tersangka MS (Machfud Suroso).
"Iya betul. Diperiksa sebagai saksi tersangka MS," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin (30/6).
Belum lama ini, ayah Munadi bernama Muhayat wafat akibat mengidap sakit jantung saat dirawat di Singapura. Muhayat merupakan mantan Deputi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Komisaris Bank Mandiri. Dia juga merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus Hambalang.
Nama Munadi juga tercantum dalam berkas dakwaan Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Mokhamad Noor, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Saat proyek itu berlangsung, dia merupakan salah satu komisaris PT Dutasari Citra Laras membawahi Machfud Suroso sebagai Direktur. Munadi disebut menjadi salah satu penampung duit komisi proyek Hambalang selain Machfud. Mereka menyimpan uang itu sebelum dikirimkan kepada beberapa pihak seperti beberapa anggota Komisi X DPR, Badan Anggaran, Anas, dan buat pemenangan Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada 2010.