KPK kembali periksa pendiri Partai Demokrat terkait kasus Sutan
Ganie merupakan Komisaris PT. Sapta Rajasa Kapital. Dia juga malang melintang dalam dunia bisnis minyak dan gas bumi.
Proses pengembangan penyidikan kasus dugaan suap penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2013 antara Komisi VII DPR dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral semakin meluas. Kali ini penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengarah kepada dugaan keterlibatan satu persatu petinggi Partai Demokrat dalam kasus dengan tersangka mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana (SB).
Sebab, hari ini penyidik pada KPK kembali memeriksa Ganie H. Notowijoyo sebagai saksi. Dia merupakan salah satu pendiri partai berlambang bintang itu bersama Sutan. Namanya juga tercantum dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi dua hari lalu.
"Diperiksa lagi untuk kasus Sutan," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis (18/12).
Ganie merupakan Komisaris PT. Sapta Rajasa Kapital. Dia juga malang melintang dalam dunia bisnis minyak dan gas bumi. Sebelum dia, Komisi sudah menggarap pendiri Partai Demokrat lainnya, Ventje Rumangkang. Belum diketahui apakah Ganie bersekongkol dengan Sutan dalam kasus ini.
Pada 14 Mei 2014, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyatakan Sutan terbukti menerima uang USD200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan bagian suap Rudi, diberikan pemilik Kernel Oil Pte., Ltd., Widodo Ratanachaitong sebesar USD300 ribu.
Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, menyebut pernah memberikan upeti sebesar USD 140 ribu buat pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi melalui staf khusus Sutan, Irianto Muchyi, dan mantan Anggota Komisi VII fraksi Partai Demokrat lainnya, Tri Yulianto.