KPK masih dalami dugaan pelanggaran Dirdik Aris Budiman
KPK masih dalami dugaan pelanggaran Dirdik Aris Budiman. Febri belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Aris akan selesai. Namun, Febri memastikan hasil pemeriksaan akan dilaporkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman. Pemeriksaan dilakukan lantaran Aris memenuhi undangan Pansus Angket KPK meski tanpa seizin pimpinan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Mengapa Agus Riewanto menganggap debat pilpres bermanfaat? Agus mengatakan, debat pilpres merupakan sesuatu yang bermanfaat untuk mengasah kemampuan mengartikulasikan ide dan gagasan pemimpin, sehingga perlu diadakan.
-
Bagaimana respon Aria Bima terhadap peluang Budi Djiwandono maju Pilgub Jakarta? Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada Aria Bima, merespons peluang politikus Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono atau biasa disapa Budi maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Apa pendapat Aria Bima mengenai Budi Djiwandono maju Pilgub Jakarta? Dia menilai, sosok Budi lebih tepat berada di Parlemen ketimbang mengikuti Pilgub Jakarta.
-
Apa klaim yang beredar terkait Anies Baswedan dan JIS? Beredar video yang mengklaim mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
"Pemeriksaan internal masih berjalan, lihat rinci perbuatan, fakta apa, nanti dilihat ada indikasi pelanggaran atau tidak," katanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/9).
Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Aris akan selesai. Namun, Febri memastikan hasil pemeriksaan akan dilaporkan.
"Proses masih berlangsung sampai saat ini, hasil selesai nanti disampaikan," tutupnya.
KPK juga memastikan memberikan bantuan hukum untuk penyidik senior Novel Baswedan. Bantuan hukum diberikan untuk menghadapi laporan Aris Budiman atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Febri mengatakan, bantuan hukum diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mengingat ada anggaran untuk memberikan bantuan hukum tersebut kepada Novel.
"Akan diberikan sesuai ketentuan berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait penggunaan keuangan negara, kita lihat bantuan hukum ada anggaran, baik pelapor atau dilaporkan terkait pelaksanaan kerja atau tidak," ucapnya.
Mengenai kemungkinan pemanggilan Novel, dia berharap, Polda Metro Jaya memberikan informasi terlebih dahulu. Ini sesuai nota kesepahaman yang diteken KPK, Polri dan Kejaksaan.
"Kalau ada pemanggilan dikoordinasikan, kita punya nota kesepahaman," tutupnya.
(mdk/noe)