KPK Minta Kemensos Perbaiki Data Penerima Bansos Covid-19
"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengawal pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait virus Corona Covid-19 yang dikerjakan Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah tersebut dalam rangka mendukung program pemilihan ekonomi nasional.
"Untuk itu, KPK akan segera melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya, Selasa (5/1).
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Kemensos sempat tersandung kasus korupsi saat dijabat Menteri Sosial sebelumnya, yakni Juliari Batubara. Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Ipi meminta, Kemensos di bawah Risma melakukan berbagai perbaikan dalam penyaluran bansos. Terlebih soal akurasi data penerima.
"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi.
Ipi mengatakan, perbaikan harus dilakukan Kemensos lantaran pihak KPK masih menemukan berbagai persoalan dalam distrubusi bansos. Apalagi, pada akhir tahun 2020, KPK telah menyampaikan hasil kajian yang ditemukan KPK kepada Kemensos terkait pengelolaan bansos.
"KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos, adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Ipi.
Terkait kualitas data penerima bantuan, KPK mendapatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK.
Selain itu, data penerima bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal. Ketiga, tumpang tindih penerima bansos.
"Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa," kata Ipi.
Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong pemadanan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos. KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.
"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos," kata Ipi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Memperketat Pengawasan Bansos 2021 Demi Cegah Penyelewengan
DPRD DKI Soroti Aksi Blusukan Risma, Minta Fokus Urusi Bansos
Kembali Dipercaya Salurkan BST, PT POS Indonesia Berusaha Capai Target 100 Persen
Anies Minta Warga Tak Gunakan Bansos Tunai Untuk Beli Rokok
Ridwan Kamil Wanti-Wanti Pembagian Bansos Corona Tunai Rp300.000 Tak Bikin Kerumunan