KPK minta masyarakat juga lapor kasus korupsi ke polisi & kejaksaan
Banyaknya kasus korupsi belum dipegang KPK, menunjukkan masyarakat sudah mulai melupakan kepolisian dan kejaksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui baru 36 kasus korupsi ditangani hingga Oktober tahun ini. Sedangkan, ada 600 kasus belum mampu ditangani.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Ganarsih menuturkan, banyaknya kasus korupsi belum dipegang komisi antirasuah ini, menunjukkan masyarakat sudah mulai melupakan lembaga hukum negara, seperti kepolisian dan kejaksaan. Untuk itu, diharapkan laporan dugaan korupsi juga bisa diserahkan ke kedua lembaga itu.
"Tidak pas kita seakan-akan memikirkan pembatasan korupsi di KPK, pemberantasan korupsi ada juga di kepolisian," kata Yenti di Jakarta, Selasa (27/10).
Banyaknya kasus korupsi belum ditangani, lanjut Yenti, lantaran KPK terbentur undang-undang. Terutama terkait aturan nominal uang pada kasus korupsi yang bisa ditangani KPK.
"Setahun lalu ada 1.300 perkara di KPK tapi enggak semua ditangani," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pemberantasan korupsi harus ada sinergi antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Penindakan kasus korupsi harus cepat tetapi tidak memaksakan seseorang menjadi tersangka.
Baca juga:
Kasus proyek listrik di Papua, KPK periksa Sespri Dewie Limpo
KPK periksa Gatot dan Evy Susanti terkait suap anggota DPR
Korupsi alkes Tangsel, anak buah Wawan divonis 4 tahun
'Satu-satunya keberhasilan Jokowi, melemahkan pemberantasan korupsi'
DPR segera reses, fit and proper test capim KPK belum dijadwalkan
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.