KPK minta pengampunan pajak tak berlaku pada kasus yang berjalan
Laode juga menjelaskan bahwa UU Pengampunan Pajak juga harus mengecualikan beberapa kejahatan yang sulit diterima.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memang menegaskan bahwa pihaknya sepakat dengan RUU Tax Amnesty. Namun ada beberapa syarat pengecualian.
"Ada beberapa hal yang mungkin perlu dikecualikan dalam rancangan undang-undang itu, salah satunya bahwa semua kasus yang sedang diteliti dan didalami oleh kepolisian, kejaksaan, KPK tentunya tidak dikecualikan, karena itu kasus yang sedang berjalan," kata Laode dalam rapat konsultasi komisi XI DPR dengan PPATK, Kejaksaan, Polri, dan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).
Laode juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Pengampunan Pajak juga harus mengecualikan beberapa kejahatan yang sulit diterima masyarakat. Beberapa diantaranya ialah ketika dana di luar negeri itu digunakan untuk pembiayaan terorisme, narkoba, dan people smuggling.
"Parlemen dan pemerintah harus yakin betul, bahwa upaya ini akan mendatangkan sesuatu. Kalau tadi misalnya yang dikatakan ketua PPATK dan sudah dibicarakan dengan menteri keuangan, kita memiliki uang yang diparkir di luar negeri itu sekitar Rp 11.000 triliun. Maka kita harus menghitung-hitung kira-kira untuk melaksanakan ini berapa persen dari uang itu yang bisa kita masukkan dalam negeri," bebernya.
KPK juga meminta kejaksaan dan kepolisian mampu mengawal implementasi payung hukum pengampunan pajak tersebut. "Dalam draft undang-undang nanti juga, tolong ditulis dengan tegas tentang misalnya pembatasan waktunya. Sampai berapa lama dan untuk apa saja," tuturnya.
Menurut Laode, tax amnesty ini dilakukan sebagai upaya terpaksa dari bangsa. Oleh karena itu setelah adanya undang-undang ini masa berlakunya ditentukan. maka
"Undang-undang ini saya berharap mencantumkan ada pasal untuk memerintahkan kepada pemerintah khususnya Kemenkeu dan Dirjen Pajak untuk memperbaiki dan mereformasi Dirjen Pajak itu dengan baik. Harus jelas, clear, dan kalau bisa ada timeline. Supaya tax ratio uang sedikit sekarang yang targetnya sudah minimun itu kita juga tak bisa dapatkan sehingga hal ini perlu jangan sampai terulang," pungkasnya.