KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di wilayah Situbondo, Jawa Timur hari ini, Rabu (28/8) terkait kasus korupsi. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).
Tessa mengatakan ada sejumlah lokasi yang tengah digeledah oleh tim penyidik. Salah satunya adalah kantor Bupati Situbondo itu sendiri.
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh Penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati," jelasnya.
Penggeledahan itu sehubungan dengan KPK telah menetapkan dua orang tersangka korupsi, salah satunya Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
"Ya benar, KS sebagai tersangka," ujar Tessa Mahardika, juru bicara KPK saat dikonfirmasi merdeka.com pada Selasa (27/08) petang.
Selain Karna, tersangka lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Situbondo, Eko Prionggo.
"KPK telah menetapkan KS dan EP sebagai tersangka. Keduanya adalah penyelenggara negara di Pemkab Situbondo," ujar mantan perwira Polri ini.
KPK tidak menjelaskan sejak kapan Karna dan anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga enggan menjelaskan lebih lanjut kronologi kasus itu. Dia hanya menyebut, penyidikan kasus tersebut telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 lalu
"Nanti setelah penyidikan perkara ini dirasa cukup, kami akan umumkan perbuatan melawan hukumnya," pungkas Tessa.