KPK OTT di Kalsel, Sejumlah Orang Diamankan
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (15/9) kemarin.
"Benar, Rabu. Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat, Kamis (16/9).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Akan tetapi, Ali belum menyampaikan terkait identitas dan jumlah pihak yang terlibat dalan dugaan korupsi tersebut. Dia hanya mengatakan bila yang bersangkutan saat ini tengah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali.
Kemudian, Ali mengatakan setelah dilakukan penangkapan tersebut pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.
Baca juga:
Usai OTT di Kalsel, KPK Amankan Beberapa Orang ke Jakarta
Bupati Probolinggo Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK
Bupati Kena OTT KPK, Begini Isi Maklumat MUI Probolinggo
KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Tersangka Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur
Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah, Istri Edy Rahmat Sebut Suaminya Bawa Pulang Uang Suap