KPK panggil dua saksi kasus gratifikasi Rohadi
KPK panggil dua saksi kasus gratifikasi Rohadi. Saksi yang dipanggil hari ini antara lain Suardi, Pegawai Swasta dan juga ibu rumah tangga bernama Angelien Kho.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi menjerat mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus tersebut.
Saksi yang dipanggil hari ini antara lain Suardi, Pegawai Swasta dan juga ibu rumah tangga bernama Angelien Kho. "Penyidik dijadwalkan memanggil dua orang saksi untuk tersangka R, keduanya akan dimintai keterangan lebih dalam untuk mengusut kasus gratifikasi yang menjerat tersangka R," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Sehari sebelumnya atau Selasa (13/6) kemarin, penyidik KPK telah memanggil Rohadi untuk dimintai keterangan. Usai menjalani pemeriksaan Rohadi sempat ditanya oleh awak media yang menunggu di depan gedung KPK. Ia tidak berkomentar banyak, hanya menyatakan ada keterlibatan Sareh Wiyono dalam pusaran kasus yang menjeratnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rohadi sebagai tersangka dalam tiga kasus. Di kasus pertama, penyidik menetapkan Rohadi sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil di PN Jakut.
Rohadi diduga menerima uang sebesar Rp 250 juta dari kakak Saipul, Samsul Hidayatullah dan dua kuasa hukum Saipul; Berthanatalia dan Kasman Sangaji. Tujuannya agar Rohadi membantu mengurus penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Ipul, dan sebagai penghubung pihak Ipul dengan hakim yang menangani perkara tersebut.
Di kasus kedua, KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka penerima gratifikasi pada 26 Agustus 2016 lalu. Rohadi dalam kapasitasnya sebagai panitera PN Jakut dan PN Bekasi diduga menerima sejumlah hadiah terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK kemudian telah menyita mobil Toyota Yaris, Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit ambulans milik Rohadi. Selain itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menyita Rumah Sakit Reysa Permata di Desa Cikedung Lor, Cikedung, Indramayu milik Rohadi. Di kasus ketiga, Rohadi menyandang status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dalam kasus gratifikasi, Rohadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12 b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, dalam perkara pencucian uang, Rohadi diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Sidang Saipul Jamil, Hakim Ifa dikonfrontir dengan penerima suap
Tolak eksepsi, hakim lanjutkan kasus suap Saipul Jamil
Saipul Jamil didakwa suap Hakim Ifa Sudewi Rp 250 juta
Kasus Saipul Jamil naik ke tahap 2
Hari ini, Saipul Jamil diperiksa KPK sebagai tersangka suap
Usai diperiksa KPK 2 jam, Saipul Jamil hanya diam & acungkan jempol
Saipul Jamil, sudah jatuh tertimpa tangga
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah