KPK pede PN Jakarta Selatan bakal gugurkan praperadilan OC Kaligis
"Dengan ditetapkan pemeriksaan pokok Tipikor, tentunya kasus praperadilan menjadi tidak relevan dan gugur," kata Seno.
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji mengaku optimis jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggugurkan gugatan praperadilan yang dilayangkan OC Kaligis.
"Kami optimis bahwa permohonan OCK (OC Kaligis) dinyatakan gugur karena KUHAP sudah mengatur secara eksplisit mekanismenya," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Menurut dia, dengan dilimpahkannya perkara tersangka suap hakim dan panitera PTUN Medan itu ke Pengadilan Tipikor maka secara otomatis gugatan tersebut gugur.
"Dengan ditetapkan pemeriksaan pokok Tipikor, tentunya kasus praperadilan menjadi tidak relevan dan gugur. Itu aturan dan regulasi pre-trial yang tidak bisa lagi debatable," pungkas dia.
Seperti diketahui, hari ini sidang praperadilan OC Kaligis akan ditentukan oleh hakim PN Jaksel. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh hakim tunggal Edi Suprapto.
Sementara, Pengadilan Tipikor Jakarta telah membuka sidang perdana untuk mendengarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sidang itu ditunda lantaran OC Kaligis sakit sehingga tidak bisa menghadiri sidang.
OC Kaligis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh KPK. Penyidik menangkap serta menahan mantan politikus Partai NasDem itu pada 14 Juli 2015.
Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
KPK tak berwenang atas OC Kaligis, Bareskrim surati pengadilan
OC Kaligis jalani pemeriksaan kesehatan di RSCM
KPK persilakan Polri minta izin pengadilan buat periksa OC Kaligis
Tidak hadir karena sakit, sidang perdana OC Kaligis ditunda
Sakitnya kambuh, OC Kaligis diizinkan hakim check-up ke dokter
Sakitnya kambuh, sidang perdana OC Kaligis diskors
Beri dukungan, keluarga Kaligis pakai kaos #SAVEOCK di Tipikor
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).