KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur. Ke 17 tersangka tersebut merupakan aparatur sipil negara yang diduga menyuap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur. Ke 17 tersangka tersebut merupakan aparatur sipil negara yang diduga menyuap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/9).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
17 tersangka tersebut yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya Hasan Aminuddin (HA), serta 20 orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
18 Orang dijerat sebagai tersangka pemberi suap merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo. 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.
Sementara sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
KPK menyebut Puput sebagai Bupati memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo
Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, MenPAN-RB Dorong Berlakukan Manajemen Talenta
Periode 2016-2021, KPK Temukan 7 Kepala Daerah Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan
Fakta Baru Penangkapan Bupati Probolinggo dan Suami, Warga Potong Rambut Massal
VIDEO: Peran Bupati Probolinggo dan Suami Dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
VIDEO: Operasi Senyap Sang Raja OTT KPK, Gulung Bupati Probolinggo dan Suaminya