KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Suap Infrastruktur Mesuji
KPK juga memeriksa Wakil Bupati Mesuji, Saply dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrullah. Mereka juga dipanggil dengan status sebagai saksi atas tersangka Khamami.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto. Dia dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji yang menjerat Bupati Nonaktif Mesuji Khamami (KHM).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Loekman akan dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka Khamami.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Dipanggil untuk tersangka KHM," tutur Febri dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Selain Loekman, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Mesuji, Saply dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrullah. Mereka juga dipanggil dengan status sebagai saksi atas tersangka Khamami.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Mesuji Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Selain Khamami, KPK juga menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Taufik Hidayat yang merupakan adik dari Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP) Sibron Azis, serta pihak swasta bernama Kardinal.
Khamami diduga menerima suap sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa perantara terkait dengan fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji.
Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12% dari total nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji melalui Wawan Suhendra. Adapun fee tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh dua perusahaan milik Sibron Azis.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Panggil Komisaris PT Humpuss Terkait Distribusi Pupuk
KPK akan Periksa Nusron Wahid dalam Kasus Bowo Sidik Pangarso
KPK Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor
Ajukan Banding, Idrus Pasrah Jika Vonisnya Lebih Berat
Geledah Kantor Bupati Bengkalis, KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek Jalan
KPK Sebut Koruptor Paling Banyak Bergelar Master, Disusul Sarjana, Lalu Doktor
Empat Anaknya Masih Kecil, Neneng Menangis Minta Keringanan Hukuman