Presiden Jokowi Resmikan Infrastruktur Jalan di Lampung Utara Senilai Rp806 Miliar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di seluruh Provinsi Lampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di seluruh Provinsi Lampung.
Presiden Jokowi Resmikan Infrastruktur Jalan di Lampung Utara Senilai Rp806 Miliar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di seluruh Provinsi Lampung. Proyek tersebut mencakup pembenahan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di seluruh Provinsi Lampung.
"Hari ini kita akan meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di seluruh Provinsi Lampung," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya ke Kabupaten Lampung Utara, Kamis (11/7).
Jokowi menuturkan, proyek infrastruktur tersebut dibiayai dengan total anggaran Rp806 miliar, tersebar di 11 kabupaten, termasuk jalan di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar yang menjadi tempat acara peresmian.
Kepala negara meyakini, pembenahan jalan tersebut akan mempercepat mobilitas barang maupun orang.
"Kita tahu ini adalah jalan produksi, akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang dan orang. Jadi kalau dulu saya lihat tadi gambarnya dulu banyak lubang, benar? Sekarang sudah mulus, benar? Tapi masih ada 1, 2, 3, 4, 5 yang saya lihat di Provinsi Lampung yang perlu penanganan dan itu akan dikerjakan tahun ini," paparnya.
Melalui proyek IJD ini, Jokowi berharap dapat meningkatkan akses dan mobilitas barang serta orang di Lampung, sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan efisiensi transportasi barang hasil pertanian dan produk lokal.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan tersebut yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, dan Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi.