KPK Periksa Dirut Wijaya Karya Agung Budi Waskito Terkait Korupsi Jembatan
Agung Budi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka I Ketut Suarbawa (IKS), selaku Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Karya Agung Budi Waskito. Agung Budi akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.
Agung Budi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka I Ketut Suarbawa (IKS), selaku Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka IKS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Selain Agung Budi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan PT Wijaya Karya bernama Ade Wahyu. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Ketut Suarbawa.
"Saksi Ade Wahyu juga akan diperiksa untuk tersangka IKS," terang Ali.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau ini, KPK menetapkan dua orang tersangka.
Dua tersangka tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (AN) dan Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero), I Ketut Suarbawa (IKS). Keduanya diduga telah merugikan negara sekira Rp39,2 miliar.
KPK menduga telah terjadi kerjasama antara Adnan dan I Ketut Suarbawa terkait penetapan harga perkiraan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City tahun jamak yang dibiayai APBD Tahun 2015, APBD Perubahan Tahun 2015 dan APBD Tahun 2016.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus 41 Proyek Fiktif, Eks Petinggi Waskita Karya Didakwa Rugikan Negara Rp202 M
Berkas Rampung, Eks Dirut Jasa Marga dan 4 Eks Pejabat Waskita Karya Segera Diadili
Direktur Utama PT Translingkar Jaya Mengaku Tak Dapat Surat Panggilan KPK
Anggota DPR dari PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
KPK Peringatkan Eks Bupati Wakatobi dan Dirut Translingkar Jaya Kooperatif
KPK Periksa Dirut Translingkar Kita Jaya Terkait Kasus Korupsi Proyek Fiktif