KPK Periksa Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif, Ini Faktanya
KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap Iqbal Latanro, mantan Direktur Utama Taspen, terkait dugaan korupsi investasi fiktif sebesar Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Iqbal Latanro, mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), untuk diperiksa terkait dugaan korupsi investasi fiktif. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan dana kelolaan investasi PT Taspen yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Iqbal Latanro hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai keterlibatannya dengan dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri, yang merupakan mantan pejabat tinggi di Taspen serta PT Insight Investments Management.
- KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
- KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Kerugian Negara Rp3,4 Triliun
- KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi Investasi Fiktif
- Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Walaupun menjalani pemeriksaan yang cukup mendalam, Iqbal tampak enggan memberikan komentar kepada awak media. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menggali informasi mengenai mekanisme dan alur investasi yang diterapkan PT Taspen selama masa kepemimpinan Iqbal.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait kebijakan dan proses pengelolaan dana investasi yang dilakukan perusahaan," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (7/1/2025).
Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Kasus ini berawal dari dugaan adanya investasi yang tidak nyata yang dilakukan oleh PT Taspen dengan memanfaatkan dana kelolaan mencapai Rp1 triliun. Dana tersebut digunakan untuk beragam instrumen investasi, termasuk reksa dana, saham, dan obligasi syariah (sukuk).
Namun, hasil dari audit internal dan pemeriksaan oleh KPK mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses investasi tersebut. Beberapa transaksi diduga tidak didukung oleh aset yang nyata, sehingga menimbulkan indikasi adanya penyalahgunaan dana oleh oknum di dalam perusahaan serta mitra investasi yang terkait.
Menyikapi temuan ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yaitu Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri, sejak Maret 2024. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi keterlibatan pihak lain yang mungkin memiliki peran dalam pengambilan keputusan investasi ini. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana investasi, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pemeriksaan Iqbal Latanro dan Saksi Lainnya
Iqbal Latanro, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Taspen pada periode 2013 hingga 2020, kembali dipanggil oleh KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada bulan April 2024. Pemeriksaan yang dilakukan kali ini berfokus pada perannya dalam pengelolaan dana investasi di perusahaan milik negara tersebut.
Selain Iqbal, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Reyhan Akmal Maliki dari PT Insight Investments Management, Kun Kurnely yang merupakan seorang wiraswasta, serta Silvia yang bekerja di PT Smartdeal Money Changer. Mereka semua diperiksa untuk mengungkap aliran dana dan hubungan mereka dengan kasus investasi yang diduga fiktif.
Setelah menjalani pemeriksaan, Iqbal ditemui oleh para awak media, namun ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. "Jangan lah, nanti kita bermasalah," ujarnya dengan singkat sambil menghindari berbagai pertanyaan dari wartawan.
Dugaan Aliran Dana Investasi Fiktif
KPK mencurigai bahwa dana kelolaan Taspen yang mencapai Rp1 triliun telah dialokasikan melalui berbagai instrumen investasi yang bermasalah. Diduga, dana ini digunakan untuk transaksi yang tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.
Penyelidik menemukan adanya aliran dana yang mengarah ke beberapa sekuritas, termasuk PT Sinarmas Sekuritas, yang saat ini juga tengah diperiksa. Dugaan penyimpangan ini mencakup manipulasi harga saham, rekayasa reksa dana, serta pembelian sukuk yang tidak terverifikasi.
Penyelidikan terus berlangsung dengan memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap bagaimana dana tersebut dialihkan dan siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari transaksi yang mencurigakan ini.
Pengaruh terhadap PT Taspen
Kasus ini menarik perhatian masyarakat, terutama karena PT Taspen berperan sebagai lembaga yang mengelola dana pensiun serta asuransi bagi pegawai negeri sipil. Dugaan adanya praktik korupsi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dana yang dikelola demi kepentingan para pensiunan. KPK menegaskan bahwa mereka akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan keadilan serta memulihkan kepercayaan publik.
Di sisi lain, PT Taspen telah menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka juga berencana untuk memperbaiki tata kelola perusahaan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Langkah Selanjutnya dalam Penyidikan KPK
KPK berencana untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci lainnya guna menelusuri aliran dana dan mencari bukti tambahan. Untuk mempercepat proses hukum, surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
Lembaga antirasuah juga akan melakukan penelitian terkait kerja sama yang ada antara Taspen dan perusahaan mitra investasi, untuk memastikan tidak terdapat transaksi lain yang mencurigakan. Apabila terdapat bukti baru yang ditemukan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka tambahan.
Proses ini diharapkan dapat mengungkap pelaku utama di balik kasus ini serta mengembalikan dana yang telah diselewengkan ke kas negara.
Apa yang dimaksud dengan investasi fiktif?
Investasi fiktif adalah jenis investasi yang tidak memiliki aset yang nyata atau tidak didukung oleh dokumen resmi. Hal ini menyebabkan risiko besar bagi investor dan lembaga yang terlibat, karena mereka dapat mengalami kerugian yang signifikan akibat penipuan tersebut.
Siapa saja yang terlibat dalam kasus Taspen?
Saat ini, KPK telah mengumumkan bahwa Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Penyelidikan masih berjalan untuk mengidentifikasi keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Apa pengaruh kasus ini terhadap dana pensiun di Taspen?
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keamanan dana pensiun yang dikelola oleh Taspen. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak manajemen Taspen berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta memperbaiki tata kelola keuangan yang ada.