KPK periksa hakim PN Tangerang terkait kasus suap Rp 30 juta
Dalam mengusut kasus ini, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka antara lain, dua orang pihak swasta bernama Bahrun Amin dan Reza serta seorang ibu rumah tangga bernama HJ. Momoh.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Khusus Tangerang, Hasanuddin. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap hakim PN Tangerang senilai Rp 30 juta.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka WWN (Wahyu Widya Nurfitri)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka antara lain, dua orang pihak swasta bernama Bahrun Amin dan Reza serta seorang ibu rumah tangga bernama HJ. Momoh.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WWN," imbuh Febri.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika. Tuti ditangkap usai menerima suap dari pengacara bernama Agus Wiratno. Agus memberi suap atas kesepakatan dengan sesama pengacara bernama HM Saipudin.
Agus memberikan uang Rp 22,5 juta kepada Tuti di parkiran PN Tangerang. Suap diberikan agar Hakim Wahyu Widya memenangkan gugatan perdata terkait hak waris yang ditangani oleh Agus dan Saipudin.
Uang suap senilai Rp 22,5 juta merupakan pemberian kedua setelah sebelumnya Agus dan Saipudin memberikan Rp 7,5 juta. KPK pun menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan berbeda.
Reporter:Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Amplop berisi uang suap ditemukan di rumah dinas hakim PN Tangerang
Ini wajah penyuap hakim dan panitera PN Tangerang
Panitera Pengganti PN Tangerang tutupi wajah saat ditahan KPK
Empat tersangka suap PN Tangerang ditahan di Rutan KPK
MA tegaskan hakim korupsi harus dibinasakan
Ketua KY sebut hakim dan panitera pengganti yang ditangkap KPK serakah
KPK segel ruangan hakim dan panitera pengganti PN Tangerang