KPK Periksa Kemitraan Komisi VIII dengan Kemensos Terkait Kasus Bansos
"Sigit Bawono Prasetyo (Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI) didalami pengetahuannya terkait tupoksi Komisi VIII DPR yang bermitra kerja dengan Kemensos,"
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik lebih dalam soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi VIII yang merupakan mitra dari Kementerian Sosial (Kemensos) di pemerintahan.
Hal tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo. Sigit diperiksa pada Selasa, 26 Januari 2021 kemarin dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos tahun anggaran 2020.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Sigit Bawono Prasetyo (Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI) didalami pengetahuannya terkait tupoksi Komisi VIII DPR yang bermitra kerja dengan Kemensos," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Eks Pimpinan Komisi VIII Ihsan Yunus
KPK Dalami Kasus Korupsi Bansos Lewat Staf Ahli Kemensos Restu Hapsari
Kasus Korupsi Bansos, KPK Selisik Uang Diterima Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin
KPK Dalami Kasus Bansos Covid-19 Lewat Broker Tiga Pilar
KPK Periksa Swasta Penyuplai Isi Bansos Corona, Diduga Ketahui Praktik Culas Juliari