KPK periksa komisaris independen PT Bhakti Investama
"Antonius Z Tonbeng diperiksa dan dimintai keterangannya untuk tersangka TH," ujar Nugraha Priharsa.
KPK kembali memeriksa Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng hari ini. Antonius diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama dengan tersangka mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno (TH).
"Antonius Z Tonbeng diperiksa dan dimintai keterangannya untuk tersangka TH," ujar Kepala Bidang Pemberitaan Nugraha Priharsa di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/7).
Antonius Z Tonbeng yang mengenakan kemeja putih dengan setelan jas warna hitam terlihat datang ke Gedung KPK pada pukul 10.20 WIB dengan salah satu stafnya. Dia pun tak mau berkomentar soal kasus yang melibatkan pengusaha tersebut dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan seorang pengusaha, James Gunarjo. Petugas KPK menemukan uang senilai Rp 280 juta di tempat kejadian perkara terjadinya suap tersebut, yaitu di sebuah rumah makan Padang yang berada di Tebet, Jakarta Selatan.
Namun setelah KPK melakukan pendalaman penyidikan kasus ini, seharusnya jumlah uang yang akan diberikan kepada Tommy dari James senilai Rp 340 juta.
Uang yang diberikan James kepada Tommy diduga digunakan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak, yang diduga adalah PT Bhakti Investama milik Hary Tanoesoedibjo.