KPK Periksa Sejumlah Pejabat Probolinggo di Markas Polisi
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di daerah itu. Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (21/9).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di daerah itu. Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (21/9).
"Memang benar hari ini ada pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo sebagai saksi untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS)," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkat yang diterima Antara di Kota Probolinggo.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pejabat yang diperiksa untuk dimintai keterangan di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.
Pemeriksaan sejumlah pejabat itu terkait kasus dugaan suap seleksi penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. KPK telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini dan sudah menahan mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengaku tidak mengetahui pemeriksaan itu. "Saya belum tahu karena seharian berada di pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru di Kabupaten Probolinggo," dalihnya.
Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan 22 tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, termasuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif PTS dan suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) untuk 40 hari ke depan.
Pewarta : Zumrotun Solichah
Editor : Chandra Hamdani Noor
Baca juga:
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Probolinggo dan Suaminya
KPK Dalami Pengusulan Nama Dalam Jual Beli Jabatan Pemkab Probolinggo
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Habis Kesaktian Suami Bupati Nonaktif Probolinggo
Bupati Probolinggo Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK
Ketua KPK Sebut Setiap Mutasi Jabatan di Probolinggo Harus Seizin Suami Bupati
Firli Curiga Bupati Probolinggo & Suami juga Jual Jabatan Kepsek: Sangat Kejam