KPK Periksa Suami Zaskia Gotik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
Sirajuddin dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.
Sirajudin Machmud sempat mangkir 9 Oktober.
KPK Periksa Suami Zaskia Gotik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil suami penyanyi kondang Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud usai sempat mangkir dalam pemeriksaan KPK pada Senin, 9 Oktober 2023 kemarin.
Sirajuddin dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.
"Pengembangan perkara pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika tersangka BW dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10).
- KPK Duga Suami Zaskia Gotik Terima Aliran Duit Korupsi untuk Keperluan Pribadi
- Suaminya Dipanggil KPK, Ini Potret Rumah Zaskia Gotik Dijual Rp 750 Juta Bisa Nego
- Suami Pedangdut Zaskia Gotik Mangkir dari Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
- Diperiksa KPK, Pesan Cak Imin Untuk Anies Baswedan
Sirajuddin, dikatakan Ali, telah diagendakan untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Senin (16/10). Kini Pengusaha asal Kalimantan itu telah memenuhi panggilan penyidik lembaga anti rasuah.
"Yang bersangkutan sudah hadir di gedung merah putih KPK," terang Ali.
Meskipun demikian, Ali enggan untuk membeberkan detail keterlibatan Sirajuddin dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan akan KPK sampaikan ke publik ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Lima tersangka baru itu di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga pihak swasta.
"KPK juga saat ini sudah mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Setidaknya ada tiga swasta dan dua ASN," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 21 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi, lima tersangka itu yakni Kabag Kestra Pemkab Mimika Marthen Sawy, PNS Pemkab Mimika Totok Suharto, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima Gustaf Urbanus Patandianan, Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya, dan Budiyanto Wijaya.
KPK juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Ali mengatakan, masa pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan hingga Januari 2024. Selain Eltinus, KPK juga mencegah Totok Suharto, Gustaf Urbanus Patandianan, Arif Yahya, dan Budiyanto Wijaya.
Diketahui, hakim Pengadilan Tipikor pada PN Makassar memvonis lepas Eltinus Omaleng, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. Vonis lepas dibacakan pada Senin (17/7/2023).
"Kami menghargai putusan majelis hakim dimaksud sekali pun kami juga akan segera mengambil sikap dan langkah hukum berikutnya. Sehingga perkara tersebut saat ini tentu belum memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).