Suami Pedangdut Zaskia Gotik Mangkir dari Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
KPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Sirajudin Machmud, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suami Pedangdut Zaskia Gotik Mangkir dari Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Sirajudin, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik sedianya dimintai keterangan seputar penyidikan pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, pada Senin, 9 Oktober 2023 kemarin."Sirajudin Machmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).
Sirajudin tercatat bukan kali ini saja mangkir panggilan, dia pernah mangkir pada pemeriksaan Rabu, 20 September 2023. Atas dasar itu, Ali meminta Sirajudin kooperatif terhadap proses hukum.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," kata Ali.
Selain Sirajudin, saksi lain yang tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin, 9 Oktober 2023 yakni Roni Usman, selaku pihak swasta.
"Roni Usman (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Ali.
Diberitakan, KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Lima tersangka baru itu di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga pihak swasta.
"KPK juga saat ini sudah mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Setidaknya ada tiga swasta dan dua ASN," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Tetapkan Lima Tersangka
Berdasarkan informasi, lima tersangka itu yakni Kabag Kestra Pemkab Mimika Marthen Sawy, PNS Pemkab Mimika Totok Suharto, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima Gustaf Urbanus Patandianan, Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya, dan Budiyanto Wijaya.
KPK juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Ali mengatakan, masa pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan hingga Januari 2024. Selain Eltinus, KPK juga mencegah Totok Suharto, Gustaf Urbanus Patandianan, Arif Yahya, dan Budiyanto Wijaya.